Tampang Ketua Geng Motor yang Cabuli 40 Anggota Remaja di Bengkalis

Riau

Tampang Ketua Geng Motor yang Cabuli 40 Anggota Remaja di Bengkalis

Raja Adil Siregar - detikSumut
Rabu, 27 Sep 2023 11:38 WIB
A (38) pelaku pencabulan terhadap 40 remaja di Bengkalis, Riau. (Istimewa)
Foto: A (38) pelaku pencabulan terhadap 40 remaja di Bengkalis, Riau. (Istimewa)
Bengkalis -

Ketua geng atau komunitas motor di Bengkalis yang melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di Bengkalis, Riau berinisial A ditangkap. Begini tampang A setelah diamankan polisi.

Dari foto yang diterima detikSumut, A terlihat lesu saat diamankan polisi. Ia berdiri dengan kondisi lemas setelah diamankan. Terlihat A berdiri pakai baju tahanan warna orange nomor 24 di dada kiri. Sementara tinggi badan pelaku berkisar 167 cm.

A ditangkap karena mencabuli sebanyak 40 anggotanya yang masih di bawah umur. Pelaku juga memaksa korban untuk menelan sperma.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awal mula kasus tersebut terungkap saat salah satu korban MR dicurigai oleh keluarga karena sikapnya yang berubah menjadi lebih banyak diam dan menyendiri.

Pihak keluarga MR pun memeriksa handphonenya dan menemukan percakapan mencurigakan antara korban dan pelaku berinisial A (38).

ADVERTISEMENT

"Awalnya salah satu korban diketahui ada perubahan sikap dan dilihat orang tuanya. Ditanya, diajak bicara, baru mau ngomong," kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila, Selasa (26/9/2023).

Firman mengatakan korban MR trauma usai dicabuli oleh A. Korban dipaksa pelaku melakukan oral seks bergantian.

"Korban ini anak di bawah umur laki-laki. Jadi dipaksa oleh pelaku dan dicurigai keluarga karena sikapnya berubah," kata Firman.

Pihak keluarga lalu melaporkan A ke Polsek Mandau dan polisi lalu menangkap pelaku di sebuah warung di wilayah Bathin Solapan, Bengkalis.

Dari hasil penyelidikan terungkap pelaku telah mencabuli sebanyak 40 korban remaja. Dari 40 korban tersebut, 1 diantaranya wanita.

"Sementara ini korban ada 40 orang anak. Ini dapat diketahui setelah diperiksa oleh Polsek Mandau, 40 anak itu terdiri dari 39 laki-laki dan satu perempuan," katanya.

Para korban dipaksa menelan sperma korban. Pencabulan itu dilakukan di rumah A dan semak belukar di wilayah Bathin Solapan. Korban rata-rata berusia 11-13 tahun.

Aksi cabul itu dilakukan A dengan modus menjadikannya sebagai syarat bergabung ke geng motor yang dipimpin pelaku. Kini polisi mengusut kemungkinan adanya korban lain.

Pelaku A juga memperkosa seorang wanita belia berinisial B di rumahnya. Ia memaksa korban untuk berhubungan badan dengan rekannya berinisial MR. Kemudian melakukan aksi bejatnya pada B dalam kondisi lemas. Korban B juga melaporkan kejadian pemerkosaan tersebut ke polisi.




(ras/nkm)


Hide Ads