Syarat Cabul Pentolan Geng Motor di Bengkalis, Seks Oral hingga Ilmu Hitam

Round Up

Syarat Cabul Pentolan Geng Motor di Bengkalis, Seks Oral hingga Ilmu Hitam

Tim detikSumut - detikSumut
Rabu, 27 Sep 2023 08:00 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Andhika Akbarayansyah
Riau -

Pria berinisial A di Bengkalis ditangkap polisi karena mencabuli 40 remaja. A merupakan ketua geng motor atau komunitas motor, sementara korban merupakan anggota komunitas tersebut.

Terungkapnya kasus pencabulan tersebut bermula dari salah satu keluarga salah satu korban berinisial MR yang curiga dengan sikap korban yang berubah. MR lebih banyak diam dan menyendiri.

Keluarga pun memeriksa handphone korban dan mendapati percakapan mencurigakan antara korban dan A, pada 10 September.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya salah satu korban diketahui ada perubahan sikap dan dilihat orang tuanya. Ditanya, diajak bicara, baru mau ngomong," kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila, Selasa (26/9/2023).

Korban mengaku dicabuli oleh A. Ia dipaksa melakukan seks oral sebagai syarat bergabung di klub motor yang diketuai A.

ADVERTISEMENT

"Korban ini anak di bawah umur laki-laki. Jadi dipaksa oleh pelaku dan dicurigai keluarga karena sikapnya berubah," kata Firman.

Keluarga korban lalu melapor ke Polsek Mandau yang kemudian meringkus pelaku A di sebuah warung di wilayah Bathin Solapan, Bengkalis.

Dari penangkapan itu, polisi kemudian menginterogasi pelaku dan mendapati ternyata ada 40 remaja yang menjadi korban pencabulan. Dari 40 korban tersebut, 1 di antaranya seorang remaja putri.

"Sementara ini korban ada 40 orang anak. Ini dapat diketahui setelah diperiksa oleh Polsek Mandau, 40 anak itu terdiri dari 39 laki-laki dan satu perempuan," katanya.

Firman juga menyebut korban dipaksa menelan sperma korban. Aksi bejat itu dilakukan di rumah A dan semak-semak di wilayah Bathin Solapan.

"Yang pasti para korban juga trauma, malu juga. Korban rata-rata usia 11-13 tahun," kata mantan Kasat Reskrim Indragiri Hulu tersebut.

Aksi cabul itu dijadikan pelaku sebagai syarat masuk geng motor yang dipimpinnya. Polisi kini mengusut dugaan adanya korban lain.

"Pelaku A ini menyuruh korban melakukan perbuatan cabul. Melakukan seks oral pada tersangka begitu juga sebaliknya," terang Firman.

Selain syarat masuk dalam komunitas motor 'Pariasi Motor Community', pelaku juga beralasan saat ini ia tengah menuntut ilmu hitam.

"Alasan karena para ini korban telah masuk ke dalam geng (kelompok) tersangka yakni komunitas PMC (Pariasi Motor Community). Selain itu karena pelaku sedang menuntut ilmu hitam," katanya.

Pelaku mengibaratkan korban dipaksa menelan sperma korban sebagai bentuk memberi makan anak jin.

"Karena menuntut ilmu hitam, oleh karena itu pelaku mengumpulkan sperma sendiri. Ya termasuk sperma para korban untuk kemudian disuruh minum kepada korban dengan maksud untuk memberi makan anak-anak jin milik pelaku," kata Firman.

Para korban yang masih berusia antara 11-13 tahun pun tidak dapat berbuat banyak. Mereka nekat melakukan karena menjadi syarat dalam kelompok geng motor yang dipimpin pelaku.

Perkosa Anggota Wanita

Selain mencabuli 39 anggota pria, A juga memperkosa seorang anggota wanita. Korban merupakan wanita remaja berinisial B.

"Awalnya pada hari dan tanggal yang tidak diingat lagi pada bulan Agustus 2023 sekitar pukul 17.00 WIB korban datang ke rumah A," kata Firman.

Korban mulanya ke rumah pelaku diajak oleh temannya. Kemudian pelaku A datang bersama pelaku MR dan langsung masuk ke rumah.

"A langsung menyuruh istrinya masuk ke dalam kamar. Setelah istrinya masuk dan dikuncikan oleh A, kemudian korban disuruh minum oleh A dan MR, di situlah korban bertanya minum apa itu. Mereka menjawab hanya minum teh gelas," kata Firman.

Setelah minum, A mengancam korban agar mau berhubungan dengan MR.

"A mengancam korban dengan mengatakan 'Bahwa saya harus melakukan persetubuhan dengan MR. Yang mana jika saya tidak mau melakukan nya saya akan dibunuh olehnya'," kata Firman mengulang ucapan korban.

Singkat cerita, korban B lalu disetubuhi pelaku MR dan disaksikan A di dalam kamar.

Usai MR menyetubuhi korban, A kemudian menyetubuhi korban dalam kondisi tak berdaya.

"Lampu dimatikan oleh A. Lalu MR disuruh bergeser dari tempat tidur dan dilanjutkan oleh A untuk menyetubuhi korban," katanya.

Aksi tersebut diketahui teman korban dan menyampaikannya pada keluarga korban. Tak terima, korban pun diinterogasi oleh pihak keluarga.

"Kakak korban tak terima dan melaporkan kejadian tersebut," katanya.




(nkm/nkm)


Hide Ads