Anggota DPRD Labuhanbatu Ditangkap gegara Positif Narkoba dari NasDem

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 21 Sep 2023 17:30 WIB
Foto: Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan Denpom 1/1-2 Rantau Prapat mengamankan seorang anggota DPRD Labuhanbatu berinisial APR. Ternyata sosok APR adalah Arzan Priadi Ritonga dari Fraksi NasDem.

Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar, mengatakan jika mereka sudah menerima laporan dari DPD NasDem Labuhanbatu. Terkait Arzan yang ditangkap saat razia.

"Kita sudah mendapat laporan dari DPD perihal anggota DPRD kita yang di Labuhanbatu itu ada dilakukan razia," kata Iskandar saat ditemui di Kantor DPW NasDem Sumut, Kamis (21/9/2023).

Pihaknya juga sudah mengirimkan laporan ke DPP NasDem terkait peristiwa itu. Sehingga mereka menunggu sanksi apa yang diberikan kepada Azran.

"Jadi kami sudah melihat laporan itu dan laporan itu sudah kami ajukan ke DPP, jadi kita sedang menunggu lah apa sanksi yang diberikan oleh DPP," ucapnya.

Iskandar menyebutkan belum mengetahui sanksi apa yang akan diberikan kepada Azran mengingat tidak ditemukannya barang bukti hingga tidak dijadikan tersangka. Namun, NasDem memiliki sanksi mulai dari teguran lisan hingga pemecatan.

"Sanksi yang paling ringan biasanya kalau kita di DPP terlepas dari peristiwa ini ya sanksi kita mulai dari teguran lisan, tertulis sampai yang paling berat pemberhentian," sebutnya.

Dia menuturkan, saat razia tersebut tidak ditemukan narkoba maupun barang bukti lainnya milik Azran. Sehingga mereka menduga bisa saja Azran mengkonsumsi obat-obatan resep dokter yang jika dilakukan tes urine akan positif narkoba.

"Terkait anggota DPRD kita itu kami juga belum tahu informasinya apakah memang obat-obatan yang digunakan kan kita tidak tahu, karena kan sekarang jika ditemukan positif belum tentu juga itu narkoba, bisa saja kan karena dia menggunakan obat-obat yang menggunakan resep dokter dan sebagainya, ini sedang kita dalami juga dan tentunya laporan sudah sampai ke DPP," tutupnya.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan Denpom 1/1-2 Rantau Prapat mengamankan seorang anggota DPRD Labuhanbatu berinisial APR. Dia ditangkap karena positif narkoba.

"Tes urine positif," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu, saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (15/9).

Parlando mengatakan, saat itu tim gabungan Polres dan Denpom sedang melalukan patrol di sebuah KTV di Rantau Prapat. Seluruh pengunjung yang ada di dalam KTV itu pun lalu di tes urine, termasuk APR. Saat dites, APR dinyatakan positif narkoba.

"Jadi, pas ke sana patroli gabungan semua di karaoke itu di tes urine, positif (APR)," jelasnya.

Kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Azran. Karena Azran mengajukan rehabilitasi.

"Tidak ditahan, (APR mengajukan) permohonan rehab dan menunggu pelaksanaan asesmen medis oleh BNNK Labura," tutupnya.



Simak Video "Video: Heboh Oknum Polisi Palak Pemotor Wanita, Ini Kata Polrestabes Medan"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork