Pemilik salah satu pondok pesantren (ponpes) berinisial K di Langkat, Sumatera Utara (Sumut) dipolisikan kasus dugaan pelecehan terhadap salah satu santriwatinya. Peristiwa itu dinilai akan mencemarkan nama baik pesantren secara umum.
Staf Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Langkat, Malahayati, mengatakan pihaknya mendapat laporan dari orang tua korban beberapa waktu lalu.
"Berdasarkan pengaduan korban, pelecehan seksual dilakukan oleh pemilik pesantren berinisial K (35). Pelaku ini juga sebagai guru," kata Malahayati kepada detikSumut, Minggu (10/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban diduga mengalami pelecehan seksual pada Minggu (20/8) sekitar pukul 11.00 WIB di pesantren tersebut. Pelaku diduga meraba beberapa bagian tubuh korban, seperti kaki, tangan, dan betis.
Berangkat dari peristiwa itu, orang tua korban membuat laporan ke Polres Langkat. Hal itu ditandai dengan nomor laporan: LP/B/466/IX/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, pada 5 September 2023.
"Langkah ke depan, kami akan melakukan pendampingan psikologi kepada korban. Ini dia masih belum masuk sekolah. Ia tentu ada traumatik yang dialami korban," ungkapnya.
Polisi Usut Laporan
Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang membenarkan adanya laporan soal dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu santriwati oleh pemilik ponpes. Dia mengatakan laporan itu tengah didalami.
Faisal mengatakan sejauh ini sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa. Saksi itu dimintai keterangan terkait laporan tersebut.
"Setidaknya ada 13 saksi yang sudah diperiksa untuk mengusut persoalan tersebut," katanya Senin (11/9)
Keterangan 13 saksi itu, menurut Faisal, tengah didalami oleh penyidik. Kasus itu pun menarik perhatian khusus Faisal dan akan ditangani sebaik mungkin.
"Untuk korban lain masih didalami apakah ada atau tidak," ujarnya.
Plt Bupati Kecam Aksi Pelecehan ke Santriwati. Baca Halaman Berikutnya...
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Syah Afandin mengecam aksi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pemilik pesantren (ponpes) berinisial K terhadap santriwatinya. Pria yang akrab disapa Ondim itu menilai perbuatan itu akan mencemarkan nama baik pesantren.
"Sangat mengecam," kata Ondim.
Perbuatan K tersebut dinilai menjadi preseden buruk bagi pesantren. Tingkah K tersebut disebut dapat mencemarkan nama baik pesantren yang ada di Langkat.
"Ini satu preseden buruk yang dilakukan oknum guru yang bisa mencemarkan nama baik pesantren-pesantren lain," ucapnya.
Ondim menyerahkan kasus tersebut untuk diselidiki oleh pihak kepolisian. Dia meminta agar polisi memberikan atensi terhadap kasus itu.
"Kita serahkan kepada kepolisian untuk menyelidiki kebenaran tentang kasus ini, kita meminta pihak kepolisian mengambil tindakan tegas terkait ini," ujarnya.
Jika terbukti, K bakal dipecat sebagai guru. "Kalau pun nanti itu terbukti, sebagai guru kita akan pecat itu," tutupnya.
Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)