13 Saksi Diperiksa Kasus Dugaan Pemilik Ponpes Lecehkan Santriwati di Langkat

13 Saksi Diperiksa Kasus Dugaan Pemilik Ponpes Lecehkan Santriwati di Langkat

Goklas Wisely - detikSumut
Senin, 11 Sep 2023 15:09 WIB
ilustrasi
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Langkat -

Polisi mengusut laporan dugaan pelecehan yang dilakukan pemilik pondok pesantren (ponpes) berinisial K terhadap santriwati di Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Sejauh ini sudah ada 13 saksi yang dimintai keterangan oleh polisi.

"Setidaknya ada 13 saksi yang sudah diperiksa untuk mengusut persoalan tersebut," kata Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang kepada detikSumut, Senin (11/9/2023).

Keterangan 13 saksi itu, menurut Faisal, tengah didalami oleh penyidik. Kasus itu pun menarik perhatian khusus Faisal dan akan ditangani sebaik mungkin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk korban lain masih didalami apakah ada atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang staf di Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Langkat, Malahayati mengatakan orang tua korban mengadukan soal itu beberapa waktu lalu. Korban berinisial NW (14) masih duduk di bangku SMP.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan pengaduan korban, pelecehan seksual dilakukan oleh pemilik pesantren berinisial K (35). Pelaku ini juga sebagai guru," kata Malahayati kepada detikSumut, Minggu (10/9).

Korban diduga mengalami pelecehan seksual pada Minggu (20/8) sekitar pukul 11.00 WIB di pesantren tersebut. Pelaku diduga meraba beberapa bagian tubuh korban, seperti kaki, tangan, dan betis.

Berangkat dari peristiwa itu, orang tua korban membuat laporan ke Polres Langkat. Hal itu ditandai dengan nomor laporan: LP/B/466/IX/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, pada 5 September 2023.

"Langkah ke depan, kami akan melakukan pendampingan psikologi kepada korban. Ini dia masih belum masuk sekolah. Ia tentu ada traumatik yang dialami korban," ungkapnya.




(astj/astj)


Hide Ads