Kepsek SMPN 2 Bandar Khalifa, RS dan Kepsek SMPN 1 Tebing Syahbandar, S, di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar bantuan operasional sekolah (BOS). Sampai hari ini polisi belum menetapkan RS dan S sebagai tersangka.
RS dan S diketahui ditangkap di Kecamatan Sei Bamban, Rabu (12/7) dengan barang bukti uang tunai Rp 24 juta. Sudah dua pekan berlalu sejak penangkapan itu, keduanya masih berstatus saksi.
Kaurbin Ops Satreskrim Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk mengatakan kasus OTT itu sudah naik ke tahap penyidikan. "Polres Serdang Bedagai meningkatkan kasus dugaan korupsi itu ke tahap penyidikan. Saat ini, sedang berlangsung proses penyidikannya," kata Iptu Edward Sidauruk, Jumat (1/9/2023).
Iptu Edward mengatakan belum ada tersangka dalam kasus ini. Dia mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyidikan.
"(RS dan S) belum jadi tersangka. Penyidik masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Mereka juga belum ditahan karena belum tersangka," tuturnya.
Menurutnya, saat ini, sudah 45 saksi yang diperiksa. 
"Saat ini, sudah ada 45 orang saksi yang sudah kita mintai keterangan, termasuk kepala sekolah dan yang berkaitan penggunaan dana BOS," ujarnya.
Edward mengatakan pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi, seperti ahli pidana dan bahasa terkait kasus tersebut. Setelah itu, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus itu.
"Jadi, penyidik sedang mengumpulkan alat bukti, karena dengan alat bukti itu nanti akan dilakukan gelar penetapan tersangka. Kenapa prosesnya lama, karena masih menyesuaikan waktu dengan tim ahli yang akan memberikan keterangan kepada penyidik," pungkasnya.
Selengkapnya di Halaman Berikutnya...
Simak Video "Video: Viral Anggota DPRD Sumut Dugem Berujung Dicopot dari Jabatan"
(astj/astj)