Kepsek SMPN 2 Bandar Khalifa, RS dan Kepsek SMPN 1 Tebing Syahbandar, S, di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar bantuan operasional sekolah (BOS). Sampai hari ini polisi belum menetapkan RS dan S sebagai tersangka.
RS dan S diketahui ditangkap di Kecamatan Sei Bamban, Rabu (12/7) dengan barang bukti uang tunai Rp 24 juta. Sudah dua pekan berlalu sejak penangkapan itu, keduanya masih berstatus saksi.
Kaurbin Ops Satreskrim Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk mengatakan kasus OTT itu sudah naik ke tahap penyidikan. "Polres Serdang Bedagai meningkatkan kasus dugaan korupsi itu ke tahap penyidikan. Saat ini, sedang berlangsung proses penyidikannya," kata Iptu Edward Sidauruk, Jumat (1/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iptu Edward mengatakan belum ada tersangka dalam kasus ini. Dia mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyidikan.
"(RS dan S) belum jadi tersangka. Penyidik masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Mereka juga belum ditahan karena belum tersangka," tuturnya.
Menurutnya, saat ini, sudah 45 saksi yang diperiksa.
"Saat ini, sudah ada 45 orang saksi yang sudah kita mintai keterangan, termasuk kepala sekolah dan yang berkaitan penggunaan dana BOS," ujarnya.
Edward mengatakan pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi, seperti ahli pidana dan bahasa terkait kasus tersebut. Setelah itu, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus itu.
"Jadi, penyidik sedang mengumpulkan alat bukti, karena dengan alat bukti itu nanti akan dilakukan gelar penetapan tersangka. Kenapa prosesnya lama, karena masih menyesuaikan waktu dengan tim ahli yang akan memberikan keterangan kepada penyidik," pungkasnya.
Selengkapnya di Halaman Berikutnya...
Sebelumnya diberitakan, Polres Sergai melakukan OTT terhadap dua kepala sekolah SMP di Sergai.
"Unit Tipikor Satreskrim Polres Serdang Bedagai mengamankan dua kepala sekolah SMPN karena diduga melakukan pungli dana BOS. Uang Rp 24 juta turut diamankan," kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, dalam keterangannya, Jumat (14/7).
Oxy mengatakan, kedua kepsek itu yakni RS Kepsek SMPN 2 Bandar Khalifa dan S selaku Kepsek SMPN 1 Tebing Syahbandar. Keduanya diamankan di Kecamatan Sei Bamban, Rabu (12/7).
Perwira menengah Polri itu menyebut, RS merupakan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMP di Serdang Bedagai, sedangkan S adalah sekretarisnya. Keduanya diduga melakukan pungli dana BOS dari para kepala sekolah SMPN se-Kabupaten Serdang Bedagai.
"Uang dana BOS diduga dipungut secara ilegal, tapi kita dalami dulu. Kita juga masih melakukan pemenuhan unsur semuanya dan alat buktinya lengkap atau tidak," jelasnya.
Simak Video "Video: KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT di Sumut"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)