Pria Bunuh Diri Usai Vc Istri hingga Ayah Aniaya Putri Kandung

Sumut Sepekan

Pria Bunuh Diri Usai Vc Istri hingga Ayah Aniaya Putri Kandung

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 20 Agu 2023 09:23 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Foto: Rachman Haryanto
Medan -

Berbagai peristiwa dan kasus kriminal terjadi di Sumatera Utara (Sumut) dalam sepekan ini. Adapun di antaranya, pria bunuh diri usai menelepon istrinya hingga seorang ayah ditangkap polisi karena menganiaya putri kandungnya.

Berikut detikSumut rangkum sejumlah peristiwa yang terjadi di Sumut dalam sepekan terakhir:

1. Depresi karena Sakit Kepala, Pria Ini Bunuh Diri Usai VC Istri

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang pria di Kota Tebing Tinggi inisal W (31) nekat gantung diri karena depresi dengan sakit kepala yang dideritanya. W mengakhiri hidupnya usai video call atau telepon video dengan istrinya.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan peristiwa itu terjadi Senin, 14 Agustus 2023. Saat itu, korban tengah berada di rumahnya, sedangkan istrinya di luar.

ADVERTISEMENT

"Kami menduga korban bunuh diri usai menelepon sang istri dengan video call karena depresi akibat sakit kepala yang dideritanya," kata Agus, Selasa (15/8/2023).

Agus menyebut sebelum bunuh diri, korban sempat menelepon istirnya, LD. Saat itu, korban menyampaikan niatnya untuk bunuh diri.

Setelah itu, korban pun mematikan telepon video itu. Sontak, istri korban langsung pulang ke rumahnya untuk melihat suaminya. Namun, nahas, setibanya di rumah mereka, korban telah meninggal dunia dalam Keadaan gantung diri.

2. Pawai HUT ke-78 RI di Madina Ricuh

Pawai karnaval dalam rangka menyambut HUT ke-78 RI di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ricuh. Polisi saat ini masih mendalami penyebab kericuhan itu.

Video kericuhan itu beredar di media sosial. Dalam video itu, tampak ada puluhan warga yang berada di lokasi kejadian

Terlihat ada gerombolan pria yang diperkirakan masih usai remaja, berlari. Mereka juga turut membawa kayu dan batu. Warga yang berada di lokasi tersebut juga tampak berlari menyelamatkan diri.

Pada bagian akhir video terlihat ada seorang anak yang dianiaya orang para pria itu. Terlihat juga ada personel TNI/Polri yang berusaha untuk melerai aksi tersebut.

Kaurbin Ops Satreskrim Polres Madina Ipda Bagus Seto membenarkan informasi kejadian itu. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi di Kelurahan Panyabugan II, Kecamatan Panyabugan, Rabu (16/8) siang.

Bagus mengatakan saat itu tengah ada acara karnaval anak sekolah dalam rangka memeriahkan HUT ke-78 RI. Dia mengaku, pihaknya masih menyelidiki penyebab kericuhan itu.

"Kan hari ini ada karnaval, anak SD, SMP, sekolah-sekolah memperingati 17 Agustus. Penyebabnya masih kita lakukan pengumpul keterangan dari para saksi yang ada di TKP," ujarnya, Rabu.

Dia mengaku ada dua orang yang mengalami luka-luka dalam kejadian itu. Para korban pun dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.

Baca selengkapnya di halaman berikut...

3. Pria di Taput Aniaya Anak Kandungnya karena Kesal Pertanyaannya Tak Dijawab

Seorang pria di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), inisial ML (41) tega menganiaya putri kandungannya NL (8). Peristiwa itu dipicu karena pelaku kesal korban tidak langsung menjawab pertanyaannya.

Kasat Reskrim Polres Taput AKP Zuhatta Mahadi mengatakan pelaku menganiaya anaknya di rumah mereka di Desa Hutatoruan, Kecamatan Tarutung, pada 13 Agustus 2023. Akibatnya, korban mengalami luka memar di tubuhnya.

"Korban menceritakan bahwa penganiayaan tersebut terjadi saat korban ditanya tersangka ML keberadaan neneknya, karena tidak langsung dijawab oleh korban , lalu tersangka emosi," kata AKP Zuhatta, Kamis (17/8).

Pelaku memukul korban dengan menggunakan gagang sapu hingga patah. Tetangga korban yang mengetahui itu lalu melaporkan penganiayaan tersebut ke nenek korban.

Keesokkan harinya, korban dan neneknya melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. Petugas kepolisian pun bergerak memburu pelaku dan menangkapnya pada 15 Agustus 2023.

Zuhatta mengatakan selama ini pelaku memang kerap mabuk dan berperilaku kasar terhadap anaknya. Alhasil, kedua anaknya memilih tinggal bersama neneknya yang hanya berjarak 500 meter dari rumah pelaku.

Sementara, istri pelaku sudah sekitar lima bulan meninggalkan pelaku karena tidak sanggup dengan perilaku suaminya.

"Saat ini, tersangka sudah di tahan di polres Taput dan dikenakan melanggar UU penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga ( KDRT) dengan ancaman hukuman penjara lima tahun," pungkasnya.



Simak Video "Video: Ngeri Penembakan di Meksiko, 10 Orang Tewas Termasuk Anak-anak"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads