Pejabat Disdik Sumut Bantah Lakukan KDRT-Zina: Saya Nggak di Tempat

Pejabat Disdik Sumut Bantah Lakukan KDRT-Zina: Saya Nggak di Tempat

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 17 Agu 2023 21:15 WIB
ilustrasi perselingkuhan
Ilustrasi (Getty Images/iStockphoto/Thiago Santos)

Kemudian Aprianto mengungkapkan jika sejak 2018 hubungan rumah tangganya sudah tidak harmonis. Sejak 2020, Aprianto mengaku sudah tidak tinggal serumah bersama istrinya lagi.

Meskipun tidak satu rumah lagi, Aprianto mengaku tetap memberikan biaya pendidikan dan belanja kepada tiga anaknya. Besaran uang dia transfer tersebut sesuai dengan kemampuannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aprianto mengaku sudah menggugat cerai istrinya, Kholila Marhamah ke Pengadilan Agama Rantauprapat. Saat ini gugatan tersebut sedang berproses. "Nah di sini juga perlu saya sampaikan bahwasanya saat ini saya lagi menggugat istri saya di Pengadilan Agama Rantauprapat dan prosesnya sedang berjalan dan sudah per tanggal 28 nanti, kami melaksanakan menghadirkan saksi untuk acara permohonan perceraian saya," ungkapnya.

Untuk diketahui, Aprianto dilaporkan oleh anaknya, Miftahul Jannah ke Polres Labuhanbatu kasus dugaan KDRT. Laporan tersebut bernomor Laporan tersebut bernomor: STTLP/B/874/Yan 2.5/VII/2023/SPKT RES_LBH.

ADVERTISEMENT

Sedangkan istrinya, Kholila Marhamah melaporkan Aprianto dengan kasus dugaan perzinaan ke Polres Labuhanbatu. Laporan tersebut bernomor: STTLP/989/VIII/2023/SPKT.



Simak Video "Video: Kuasa Hukum Buka Suara Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil"
[Gambas:Video 20detik]

(astj/astj)


Hide Ads