Pungli Modus Acara 17 Agustus, Pria Lhokseumawe Ditangkap Warga

Aceh

Pungli Modus Acara 17 Agustus, Pria Lhokseumawe Ditangkap Warga

Agus Setyadi - detikSumut
Jumat, 11 Agu 2023 14:45 WIB
Pelaku pungli modus acara 17 Agustus ditangkap.
Pelaku pungli modus acara 17 Agustus ditangkap. (Foto: Dok. Polres Lhokseumawe)
Banda Aceh -

Seorang pria di Lhokseumawe, Aceh, IY (40) ditangkap warga karena diduga mengutip uang di sejumlah tempat dengan modus untuk kegiatan 17 Agustus. Pelaku telah diserahkan ke polisi.

"IY diduga melakukan pengutipan di beberapa tempat kemudian diamankan warga Kamis kemarin pukul 11.00 WIB dan dibawa ke kantor desa," kata Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).

Menurutnya, IY diduga melakukan pungli di Gampong Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe. Saat beraksi, pelaku mengatasnamakan Persatuan Pemuda Kota Lhokseumawe.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai menangkap pelaku, warga lalu menghubungi polisi. Personel Polsek Banda Sakti lalu meluncur ke lokasi untuk mengamankan pelaku agar tidak diamuk massa.

"Pelaku sudah kita amankan di Polsek guna menghindari amukan massa," jelas Arizal.

ADVERTISEMENT

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua buku kwitansi, uang tunai Rp 101.000, ponsel, stempel dan lainnya. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

"Jadi pelaku ini melalukan pungli dengan modus untuk kegiatan 17 Agustus," ujarnya.




(agse/dpw)


Hide Ads