Teka-teki penodongan senjata oleh AKBP Achiruddin ke Ken Admiral pada malam penganiayaan terungkap sudah. AKBP Achiruddin benar mengeluarkan senjata api laras panjang asli milik Polri.
Hal itu diungkap Jaksa Randi H Tambunan saat persidangan di PN Medan, pekan lalu. Senjata itu bahkan di bawa jaksa ke ruang sidang. Randi meminta rekannya Felix untuk menunjukkan senjata laras panjang tersebut dan bertanya ke Ken selaku saksi.
"Apakah senjata ini yang merupakan ditodongkan kepada saudara Ken Admiral bersama teman-temannya?," tanya jaksa Randi dalam sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Coba tunjukkan ada senjatanya. Apakah seperti ini senjata. Coba berdiri Pak Felix untuk memperagakan," kata Randi kepada Felix.
Melihat senjata itu, Ken Admiral pun membenarkan. Ia mengaku benar senjata tersebut digunakan Achiruddin untuk menodong dirinya dan empat rekannya malam itu.
"Iya (itu senjatanya)," kata Ken Admiral menjawab pertanyaan jaksa.
Jaksa lainnya dalam kasus tersebut, Rahmi mengatakan AKBP Achiruddin menggunakan senjata itu untuk menakut-nakuti Ken Admiral. Senjata itu juga sempat disembunyikan dan diganti Achiruddin dengan senjata replika untuk mengelabui petugas saat pengeledahan.
"Kalau yang dihadirkan ada beberapa barang bukti di antaranya ada replika dan senjata organik dari Polri. Karena awalnya tersangka mengatakan bahwa barang bukti itu replika," kata jaksa Rahmi usai persidangan.
Namun akhirnya siasat Achiruddin itu terbongkar saat proses penyidikan. "Namun seiring dengan berkembangnya penyidikan ternyata ada senjata organik yang asli. Itu yang kami tampilkan di persidangan," terang jaksa Rahmi.
"Yang diperlihatkan tadi senjata asli dari institusi Polri. Ya. Berdasarkan penyidikan dan penyelidikan awalnya itu tersangka mengatakan bahwa itu adalah senjata replika. Namun berjalannya penyidikan ternyata ada senjata organik. Di mana terdakwa dulukan merupakan Kabag Ops Ditnarkoba Polda Sumut dan ada diberi senjata," sambungnya.
(nkm/nkm)