Ini Ucapan Kamaruddin Simanjutak Diduga Menista Agama hingga Dipolisikan

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 26 Jul 2023 18:30 WIB
Ketua DPD Partai Ummat Kota Medan Persada, usai melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke Polda Sumut. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Ketua DPD Partai Ummat Kota Medan Persada melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Polda Sumut kasus penistaan agama. Ini ucapan Kamaruddin yang dianggap menista agama.

Dilihat detikSumut Rabu (26/7/2023) video pernyataan Kamaruddin itu beredar di media sosial. Saat itu, Kamaruddin disebut tengah menemui Panji Gumilang di pesantren Al-Zaytun.

Awalnya, pengacara yang tenar ketika menangani kasus almarhum Brigadir Yosua, bercerita saat dirinya berkumpul dengan sejumlah temannya. Menurutnya, teman-temannya itu sudah bergelar doktor dan lulusan S2.

Saat pertemuan itu, kata Kamaruddin, teman-temannya tengah membicarakan kasus Panji Gumilang.

"Kebetulan saya berbicara dengan teman-teman, ada teman perempuan yang sudah gelar doktor, ada yang S2, kebetulan membicarakan Pak Panji Gumilang, karena panji Gumilang itu muncul di Tv," demikian kata Kamaruddin dalam video tersebut.

Kamaruddin mengatakan saat itu teman-temannya sepakat agar Panji Gumilang dihukum. Dia pun langsung menanyakan alasan Panji harus dihukum.

"Semua orang itu mengatakan Panji Gumilang itu harus dihukum. Oh kenapa harus dihukum?, begitu pertanyaan saya, karena mengatakan bahwa Al Qur'an itu adalah perkataan manusia. Memangnya kalau perkataan manusia kenapa?, memang kau pernah dengar Tuhan bicara atau elohin berbicara. Nah, dia tidak bisa jelaskan," kata Kamaruddin.

Persada mengakui bahwa laporannya terhadap Kamaruddin berangkat dari unggahan video yang dilihatnya di YouTube. Saat itu, Kamaruddin diketahui tengah bertemu dengan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang pada 15 Juli 2023.

"Partai Ummat hadir di sini untuk melaporkan saudara Kamaruddin Simanjuntak. Alhamdulillah sudah diterima Polda (laporannya) berkenaan dengan statement Kamarudin Simanjuntak SH. Kita melaporkan yang bersangkutan patut diduga melakukan penistaan, penodaan agama Islam," kata Ketua DPD Partai Ummat Kota Medan Persada, di Mapolda Sumut, Rabu (26/7/2023).

Selengkapnya di Halaman Berikutnya...



Simak Video "Video: Aksi Pria Ngelem di Depan Polda Sumut Demi Konten"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork