Kata Kapolri Soal Belum Ada Tersangka dalam Kasus Panji Gumilang

Nasional

Kata Kapolri Soal Belum Ada Tersangka dalam Kasus Panji Gumilang

Tim detikNews - detikSumut
Senin, 24 Jul 2023 08:31 WIB
5 penerima Hoegeng Awards 2023 telah diumumkan malam ini. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki pesan khusus kepada para penerima penghargaan tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Chelsea Olivia Daffa)
Jakarta -

Kasus yang menyeret pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang hingga kini terus berjalan. Meski sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan, namun sampai saat ini belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun buka suara atas perkara tersebut. Menurut Kapolri, penyidikan terhadap kasus Panji Gumilang masih terus dilakukan oleh Bareskrim Polri.

"Yang jelas progres jalan," kata Listyo di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, dilansir detikNews, Senin (24/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait belum adanya tersangka dalam kasus terebut, menurut Listyo Sigit, penetapan tersangka merupakan hal teknis. Pihak kepolisian, katanya, belum bisa menyampaikan terkait hal itu. Namun ia menekankan, akan disampaikan di waktu yang tepat.

"Masalah penetapan tentunya itu sangat teknis, jadi nanti semuanya akan kita sampaikan pada saatnya. Tapi yang jelas semuanya progres jalan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, polisi mengumumkan telah menaikkan kasus laporan dugaan penodaan agama Panji Gumilang tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan. Polisi yakin ada dugaan tindak pidana dilakukan oleh Panji Gumilang.

"Perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dan terhitung besok, kami lakukan upaya penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Bareskrim, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Polisi juga telah memeriksa empat orang saksi, lima orang saksi ahli, dan terlapor Panji Gumilang. Sehingga, dirasa cukup untuk menaikkan status kasus tersebut ke penyidikan.

"Ini sudah cukup untuk kami yakini ada perbuatan pidana, selanjutnya kami akan melengkapi bukti bukti lebih lanjut," katanya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads