Dua perampok sadis di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut) merampas handphone seorang pelajar bernama Andrian (16). Tak hanya itu, para pelaku juga menyayat tubuh korban menggunakan pecahan botol.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Sibolga-Tarutung, Desa Rampa, Kecamatan Sitahuis, Selasa (11/7/2023) siang.
"Kedua pelaku adalah Rico Hutapea (38) yang berprofesi sebagai buruh harian lepas dan Yunus Lubis (37) seorang nelayan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (13/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi mengatakan para pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura membeli madu dan meminjam ponsel korban. Setelah mengambil hp itu, pelaku langsung menyayat sejumlah bagian tubuh korban menggunakan pecahan botol kaca.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek sayatan pada pipi kiri, robek pada bibir atas dan bawah, luka robek pada pergelangan tangan kiri, dan luka memar pada kedua kaki," ujarnya.
Atas kejadian itu, korban harus dilarikan ke Rumah Sakit FL Tobing Sibolga. Keluarga korban yang tak terima dengan perbuatan para pelaku, lalu membuat laporan ke Polsek Pandan.
Setelah diselidiki, pihak kepolisian pun memburu pelaku dan berhasil menangkap keduanya di depan rumah Rico Hutapea.
"Modus para pelaku dengan cara merampas handphone dari tangan korban kemudian melakukan kekerasan dengan menggunakan alat berupa pecahan botol," ujar Hadi.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, keduanya nekat melakukan aksi kejahatan itu untuk berfoya-foya.
"Pelaku mengaku melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut untuk berfoya-foya," pungkasnya.
(dpw/dpw)