Polres Langkat telah menaikkan kasus bentrok antara FKPPI dengan IPK ke tahap penyidikan. Dua anggota FKPPI yang membacok Ketua PAC IPK Batang Serangan, Simson, hingga tewas telah menjadi tersangka.
"Ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari anggota FKKPI karena menyerang korban hingga meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Luis kepada detikSumut, Kamis (13/7/2023).
Kedua anggota FKPPI itu pun telah ditahan di Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Adapun identitas pelaku yakni YYG (26) dan H (40).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk dua anggota IPK yang ditangkap, kata dia, statusnya masih terperiksa. Sebab, pihaknya fokus terhadap peristiwa pembacokan Simson.
"Terkait dengan pelemparan batu atau penyerangan petugas tentu diproses juga. Tapi ini bertahap kami lakukan. Nanti informasi lebih lanjut akan disampaikan," ungkapnya.
Bentrok IPK dan FKPPI terjadi di Dusun Tanjung Balai, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Langkat, pada Minggu (9/7) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu FKPPI baru saja mengikuti kegiatan Super Gasstrack 2023 di Desa Besadi, Kecamatan Kuala.
Saat itu, FKPPI Langkat baru saja menyelesaikan acara Super Gasstrack 2023 di Desa Besadi, Kecamatan Kuala.
"Lalu, rombongan FKPPI ini melintas di Dusun Tanjung Balai, Desa Beruam (daerah basis IPK). Tak lama, mereka dilempari baru dari arah kebun sawit milik PT LNK oleh massa dari DPD IPK Langkat," kata Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto.
Akibat bentrok itu, Ketua PAC IPK Batang Serangan bernama Simson Sembiring (41) meninggal dunia dengan luka bacok di sekujur tubuh.
(astj/astj)