KPK 'Obok-obok' PT BBM Terkait Gratifikasi Rp 28 M Andhi Pramono, Ini Hasilnya

Round Up

KPK 'Obok-obok' PT BBM Terkait Gratifikasi Rp 28 M Andhi Pramono, Ini Hasilnya

Tim detikSumut - detikSumut
Rabu, 12 Jul 2023 05:30 WIB
Suasana penggeledahan oleh KPK di komplek Perumahan Jodoh Permai.(Alamudin Hamapu/detikSumut)
Suasana penggeledahan oleh KPK di komplek Perumahan Jodoh Permai.(Alamudin Hamapu/detikSumut)
Batam -

Kantor PT Bahari Berkah Madani (BBM) yang berlokasi di Kompleks Perumahan Jodoh Permai Blok G No. 10, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 28 miliar dengan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Pantauan detikSumut di lokasi Selasa (11/7/2023), hampir lima jam penyidik KPK menggeledah kantor tersebut mulai 09.50 WIB dan berakhir pada pukul 14.44 WIB.

Kantor yang digeledah KPK itu berada di sebuah kompleks perumahan berlantai dua. Tampak rumah yang dijadikan kantor itu berwarna kuning berpadu merah jambu dan warna hijau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlihat juga petugas dan penghuni kantor sesekali keluar masuk ke dalam ruangan tersebut. Ada beberapa kendaraan sepeda motor dan mobil parkir di depan kantor tersebut.

Rumah yang disebut sebagai kantor PT Bahari Berkah Madani tidak terlihat plank yang menunjukkan sebuah kantor.

ADVERTISEMENT

Petugas keamanan kompleks, Ken, membenarkan lokasi yang digeledah KPK merupakan kantor PT Bahari Berkah Madani.

"Ini memang kantor. Ada aktifitas setiap harinya. Ini kantor PT Bahari Berkah Madani," kata Ken.

Ken mengatakan bahwa tim KPK tiba di kantor tersebut sekitar pukul 09.30 WIB. Ia kemudian diminta untuk ikut penggeledahan tersebut.

"Tadi mereka datang sekitar pukul 09.30 WIB. Saya tadi di pos kemudian dipanggil untuk ikut menyaksikan. Kalau tidak salah ada 6 orang dan dua polisi," ujarnya.

Penyidik terlihat membawa tiga koper usai mengobok-obok kantor tersebut.

Dilansir detikNews, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan di Batam dilakukan terkait kasus yang menjerat Andi Pranomo.

"Untuk melengkapi berkas perkara tersangka AP, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan kantor PT BBM (Bahari Berkah Madani) di wilayah Batam," kata Ali.

Ali mengatakan PT Bahari Berkah Madani disebut sebagai perusahaan distribusi bahan bakar minyak di Batam. KPK saat ini belum memerinci keterkaitan perusahaan tersebut dengan kasus Andhi Pramono.

"Kegiatan (penggeledahan) masih berlangsung dan perkembangannya akan kami sampaikan," ujar Ali.

Selengkapnya di Halaman Berikutnya....

Dilansir dari website perusahaan PT Bahari Berkah Madani yang di geledah KPK itu merupakan perusahaan distribusi bahan bakar minyak di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Perusahaan tersebut beroperasi sejak tahun 2011 lalu.

Dalam website perusahaan tersebut mengaku telah mengantongi izin Niaga Umum BBM yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.

Dalam website milik PT BBM yang digeledah KPK itu juga diketahui Mokhamad Hisyam Kusumah sebagai Komisaris Utama, Roni Juliandi Ramidi sebagai Direktur Utama, Widia Rachman sebagai Direktur Transportasi, Zain Alkaf sebagai Manager Finance dan Akunting, Suratno Sejati sebagai Kepala Operasional. Untuk kepemilikan saham diketahui dipegang oleh Siti Djamilah (80%), Ardi Barata (10%), dan Tomy Barata (10%).

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Momen TNI AL Tangkap Kapal Bawa 1,9 Ton Narkotika di Perairan Kepri"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads