Panji Adinul Hakim nekat mengirim video dan foto syur kepada orang tua mantan kekasihnya. Video dan foto yang disebar itu berisi konten saat dia dan kekasihnya berhubungan badan.
Usai mengirim konten tak senonoh itu, Panji kabur. Nyaris sebulan polisi memburunya, hingga akhirnya ditangkap dari rumahnya di Koto Sungai Sariak, Sumatera Barat (Sumbar). Pria berusia 24 tahun itu ditangkap pada 6 Juli lalu.
"Pada 6 Juli lalu tim Satreskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban 17 Juni. Pasal yang dilaporkan terkait tindak pidana ITE dan kekerasan seksual," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri Siagian, Selasa (11/7/2023).
Sebelumnya, pada awal Juli lalu, Panji mengirim foto dan video dia dan kekasihnya berhubungan badan. Video dan foto itu dikirim ke orang-orang dekat kekasihnya, KN.
Polisi lantas memburunya setelah mendapat laporan dari orang tua KN. Dia kemudian terlacak berada di daerah Sumbar.
Polisi kemudian bergerak menangkapnya. Dia ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Pekanbaru.
"Tim melakukan penggerebekan di rumah pelaku dan diamankan berikut barang bukti. Ada akun Twitter, Instagram dan juga ada foto-foto serta video yang berisikan muatan asusila dan pengancaman lewat media sisial," kata Kapolresta.
Hasil pemeriksaan, diketahui pelaku nekat menyebar video tersebut karena sakit hati diputuskan pacarnya. Ia pun menyebarkan foto dan video tak senonoh kepada kedua orang tua dan teman-teman dekat korban.
"Motif tersangka ini sakit hati sehingga ia mengancam akan menyebarkan foto-foto saat mereka pacaran. Dia minta supaya si perempuan ini balik lagi karena ia merasa masih sayang," kata Jefri.
"Video disebarkan ke orang tua dan juga keluarga si korban. Termasuk juga pada orang terdekatnya, supaya si korban ini menyesal, minta maaf dan mau balikkan," kata Kapolresta lagi.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
Simak Video "Video: Viral Becak Motor Freestyle di Depan Polisi, Pelaku Dicari"
(dpw/dpw)