Polisi berpangkat Kombes dan AKBP mendatangi rumah kontrakan dari waria yang diperas Rp 50 juta, Deca alias Kamaluddin (27). Polda Sumut pun mengklarifikasi soal kedatangan kedua perwira itu.
Adapun kedua anggota polisi yang datang itu adalah personel polisi yang bertugas di Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumut. Mereka, yakni Kombes Budiman Bostang dan AKBP Budi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan kedatangan Kombes Budiman dan AKBP Budi itu bukan dalam rangka penyelidikan. Namun, mereka datang untuk merespons adanya laporan soal kasus dugaan pemerasan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka tidak dalam rangka penyelidikan, mereka dalam rangka upaya untuk menjemput bola, karena ini menyangkut dugaan keterlibatan oknum anggota Polda Sumut, bahwa Kapolda sudah mengambil dan merespons dengan cepat terkait peristiwa dan dugaan yang terjadi," kata Hadi, Selasa (27/6/2023).
"Beberapa saat setelah laporan itu masuk, ditindaklanjuti oleh Itwasda karena ini menyangkut anggota Polri, dengan mencoba untuk mendatangi pelapor untuk mencari atau mendalami informasi terkait peristiwa yang terjadi," lanjutnya.
Hadi menyebut sebagai personel yang bertugas di Itwasda, kedua anggota polisi itu memiliki tanggungjawab terkait adanya laporan itu. Apalagi, laporan Deca tersebut menyeret anggota Polri.
"Setelah laporan itu, inspektorat tugasnya juga mengawasi karena di dalam laporan itu disebutkan ada dugaan keterlibatan oknum anggota polri, makanya teman-teman dari inspektorat menjemput bola mencari kebenaran informasi dan peristiwa yang terjadi," ujarnya.
Perwira menengah Polri itu menjelaskan kedua oknum polisi itu tidak hanya datang sendiri. Mereka juga didampingi oleh petugas Bidpropam dan kepala lingkungan setempat.
"Jadi, kita datang ke sana tidak sendiri. Kita datang ke sana dengan propam dan kepling di situ," ujarnya.
Terkait Kombes Budiman dan AKBP Budi yang mengajak Deca agar dibawa ke Polda Sumut, Hadi mengatakan hal itu hanya untuk memberikan klarifikasi saja. Menurut Hadi, hal itu merupakan upaya proaktif dari Polda Sumut dalam merespons peristiwa itu.
"Kemarin inspektorat daerah itu menjemput bola, proaktif. Kita ingin lebih mendalam, mau mencari kebenaran peristiwa yang terjadi. Jadi, kita mendorong untuk bisa memberikan klarifikasi," kata Hadi.
Soal laporan Deca di Polda Sumut terkait dugaan pemerasan itu, Hadi mengatakan pihaknya tengah mendalaminya. Kasus itu saat ini tengah ditangani oleh Ditreskrimum.
"Dari laporan SPKT yang diterima, saat ini sudah ditindaklanjuti oleh penyidik Krimum. Prosesnya berjalan dan kita tunggu prosesnya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, ada sejumlah polisi yang datang ke rumah Deca pada Sabtu (24/6) siang. Dua di antaranya adalah Kombes Budiman Bostang dan AKBP Budi.
"Hari Sabtu klien kita itu didatangi oleh Kombes, yaitu atas nama Kombes Budiman Bostang dan AKBP Budi yang datang dengan dua unit mobil," kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra di Mapolda Sumut, Senin (26/6).
Irvan mengatakan kedua polisi itu datang dengan mengenakan seragam lengkap. Kedua oknum tersebut disebutnya menggedor-gedor rumah Deca. Namun, tak lama, perwakilan dari LBH Medan datang ke lokasi untuk menemui kedua polisi tersebut.
"Pakai pakaian dinas, menggedor-gedor, tujuannya untuk apa?. Sebelumnya memang ada telepon-telepon juga ke tim pengacara. Pasca ditelepon itu, nggak lama kemudian mereka (polisi) sudah sampai ke sana (rumah Deca)," kata Irvan.
Dia mengaku saat itu, kedua oknum polisi datang bersama sejumlah anggotanya. Mereka hampir satu jam berapa di depan rumah Deca. Kedua oknum polisi tersebut beralasan ingin meminta klarifikasi dari Deca soal dugaan pemerasan tersebut.
"Katanya ingin diambil klarifikasi dibawa ke polda, diajak ke polda. Waktu mereka di sana, tim LBH datang ke sana untuk berdiskusi. Kami mintakan ke Kombes surat resmi, kami keberatan, caranya bukan seperti itu, ada prosedur, mana suratnya. Setelah ngomong begitu, mereka tarik diri, besoknya langsung sampai suratnya (pemanggilan)," sebutnya.
Irvan menyayangkan aksi dari oknum polisi itu. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk intimidasi kepada kliennya. Dia juga mengaku heran polisi dengan pangkat Kombes dan AKBP sampai turun langsung untuk menemui kliennya.
"Kita menyayangkan hal tersebut, karena ini bukan caranya polri, itu macam cara-cara preman, makanya di dalam pemeriksaan nanti akan kita sampaikan. Tolong jangan ada lagi dugaan intimidasi, intervensi. Secara psikologis itu bentuk intimidasi bagi orang awam, datang di gedor-gedor, mau dibawa ke polda. Itu kan bukan caranya kepolisian, dan anehnya kenapa yang turun langsung kombes, masih banyak lagi anggota di bawahnya," sebutnya.
(dpw/dpw)