2 Waria di Medan Diduga Diintimidasi Oknum Polisi Ajukan Perlindungan ke LPSK

2 Waria di Medan Diduga Diintimidasi Oknum Polisi Ajukan Perlindungan ke LPSK

Goklas Wisely - detikSumut
Selasa, 27 Jun 2023 19:03 WIB
Dua waria mengadu dan mengajukan perlindungan ke LPSK Perwakilan Medan. (Foto: Goklas Wisely)
Dua waria mengadu dan mengajukan perlindungan ke LPSK Perwakilan Medan. (Foto: Goklas Wisely)
Medan -

Dua waria bernama Deca alias Kamaluddin (27) dan Fury alias Rianto (26) mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Perwakilan Medan. Permohonan itu disampaikan karena mereka diduga diintimidasi oleh beberapa oknum polisi usai membuat laporan pemerasan di Polda Sumut.

"Pada hari ini, kami dari LBH Medan mendampingi korban dugaan pemerasan untuk menyampaikan permohonan ke LPSK sebagai korban dan saksi," kata Wakil Direktur LBH Medan Muhammad Alinafiah Matondang, Selasa (27/6/2023).

"Sebab, ada beberapa kali korban diintimidasi dari pihak oknum polisi. Tujuannya, agar laporan korban ini dicabut dan dilakukan perdamaian," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alinafiah meminta agar LPSK memberikan perlindungan sebagai saksi dan korban kepada keduanya. Dia berharap LPSK mengabulkan permohonan tersebut.

"Perlindungan fisik karena tidak hanya berkaitan dengan oknum tapi ada dari pihak lain. Dari sisi psikologi, sosial, dan perlindungan hukum juga," tutupnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, sejumlah polisi disebut mendatangi rumah dari Deca alias Kamaluddin (27), waria yang mengaku ditangkap dan dilepas Polda Sumut usai mentransfer uang Rp 50 juta.

LBH Medan yang mendampingi proses hukum Deca dan Fury menilai cara itu sebagai bentuk intimidasi.

Direktur LBH Irvan Saputra mengatakan dua oknum polisi itu yang datang ke rumah kliennya adalah Kombes Budiman Bostang dan AKBP Budi. Mereka datang ke rumah Deca pada Sabtu (24/6) siang.

"Hari Sabtu klien kita itu didatangi oleh Kombes, yaitu atas nama Kombes Budiman Bostang dan AKBP Budi yang datang dengan dua unit mobil," kata Irvan di Mapolda Sumut, Senin (26/6).

Baca selengkapnya di halaman berikut...

Irvan mengatakan kedua polisi itu datang dengan mengenakan seragam lengkap. Kedua oknum tersebut menggedor-gedor rumah Deca. Namun, tak lama, perwakilan dari LBH Medan datang ke lokasi untuk menemui kedua polisi tersebut.

"Pakai pakaian dinas, menggedor-gedor, tujuannya untuk apa? Sebelumnya memang ada telepon-telepon juga ke tim pengacara. Pasca ditelepon itu, nggak lama kemudian mereka (polisi) sudah sampai ke sana (rumah Deca)," kata Irvan.

Dia mengaku saat itu, kedua oknum polisi datang bersama sejumlah anggotanya. Mereka hampir satu jam berada di depan rumah Deca. Kedua oknum polisi tersebut beralasan ingin meminta klarifikasi dari Deca soal dugaan pemerasan tersebut.

"Katanya ingin diambil klarifikasi dibawa ke polda, diajak ke polda. Waktu mereka di sana, tim LBH datang ke sana untuk berdiskusi. Kami mintakan ke Kombes surat resmi, kami keberatan, caranya bukan seperti itu, ada prosedur, mana suratnya. Setelah ngomong begitu, mereka tarik diri, besoknya langsung sampai suratnya (pemanggilan)," sebutnya.

Irvan menyayangkan aksi dari oknum polisi itu. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk intimidasi kepada kliennya. Dia juga mengaku heran polisi dengan pangkat Kombes dan AKBP sampai turun langsung untuk menemui kliennya.

"Kita menyayangkan hal tersebut, karena ini bukan caranya polri, itu macam cara-cara preman, makanya di dalam pemeriksaan nanti akan kita sampaikan. Tolong jangan ada lagi dugaan intimidasi, intervensi. Secara psikologis itu bentuk intimidasi bagi orang awam, datang di gedor-gedor, mau dibawa ke polda. Itu kan bukan caranya kepolisian, dan anehnya kenapa yang turun langsung kombes, masih banyak lagi anggota di bawahnya," sebutnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Terkuak, Motif Dua Remaja Bunuh Waria di Lampung "
[Gambas:Video 20detik]
(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads