"Informasi yang dibeberkan Wali Kota Erman Safar sangat menyayat hati kami masyarakat Kurai V dan masyarakat Minang sedunia,"kata salah satu warga dari Kurai V Jorong, Taufik Datuak Laweh kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
"Sejak informasi ini tersebar ke publik, kami sudah resah. Kami mempertanyakan (ke Wali Kota) tapi tidak ada respons," tambah dia.
Sebelum melapor ke polisi, puluhan niniak mamak parik paga Kurai V Jorong berkumpul di Lapangan Kantin, Bukittinggi. Setelah itu mereka long march menuju Polresta Bukittinggi.
Dalam rombongan ini juga terdapat keluarga yang (diduga) sebagai pihak yang disebutkan Erman dalam pidatonya, telah melakukan inses. Hingga berita ini dilaporkan, rombongan masih berada di ruang SPKT Polresta Bukittinggi.
Sebelumnya, kabar adanya hubungan terlarang itu diungkap oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dalam pertemuan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota Bukittinggi, Rabu (22/6/2023).
"Anak kita, dari usia SMA. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya," kata Erman Safar.
Sontak, pernyataan itu membuat peserta sosialisasi melongo, seakan tidak percaya.
Menurut Erman, kasus tersebut kini sedang ditangani serius oleh Pemko Bukittinggi.
Ia menceritakan, hubungan terlarang antara ibu kandung dengan anak kandung itu sudah berlangsung lama. Tak dijelaskan bagaimana kasus itu sampai terungkap, namun Erman mengatakan sang anak sudah dikarantina.
"Dia sekarang sedang kami karantina. Sedang kami karantina, warga kita. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya. Percaya? Dunia sudah tua," katanya.
![]() |
Wali Kota Erman mengaku sangat miris dengan kejadian tersebut, karena peristiwanya terjadi dalam sebuah keluarga yang utuh. Tinggal dalam satu rumah bersama bapaknya.
"Bapaknya ada. Ada bapaknya di rumah. Satu rumah. Coba bayangin, dunia sudah tua," katanya lagi.
Ia menggarisbawahi pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi dan kekerasan seksual yang merusak masa depan mereka.
"Dalam upaya mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang, Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang isu pernikahan anak di bawah umur serta menguatkan upaya perlindungan anak," jelas dia.
(dpw/dpw)