Beda Keterangan Polisi dan Saksi Soal Lokasi Pemeriksaan

Round Up

Beda Keterangan Polisi dan Saksi Soal Lokasi Pemeriksaan

Tim detikSumut - detikSumut
Sabtu, 17 Jun 2023 06:30 WIB
Sidang prapid Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin di PN Medan. (Raja Malo Sinaga/detikSumut)
Sidang prapid Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin di PN Medan. (Raja Malo Sinaga/detikSumut)
Medan -

Sidang praperadilan anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Penyidik dan saksi yang dihadirkan termohon menyampaikan keterangan berbeda.

Salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah Wendi Perdana. Dia mengaku sempat diperiksa polisi di kafe.

Pengakuan Wendi itu berbeda dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebut lokasi pemeriksaan di Polrestabes Medan dan Polda Sumut. Fakta itu membuat hakim tunggal Pinta Uli Br Tarigan terkejut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya Pinta mempersilakan termohon dan pemohon bertanya kepada saksi Wendi. Setelah selesai, giliran Pinta bertanya kepada Wendi.

Pinta bertanya saat dilakukan wawancara untuk keperluan berita acara pemeriksaan, berapa kali saksi memberikan keterangan. Saksi Wendi lantas menjawab sebanyak dua kali.

ADVERTISEMENT

"Untuk keseluruhan kasus ini, baik ini laporannya di Aditya maupun Ken Admiral, berapa kali ada saudara ada memberikan keterangan? Totalnya ada berapa kali?" tanya Pinta, di PN Medan, Jumat (16/6/2023).

"Dua kali," balas Wendy.

Kemudian Pinta bertanya lokasi saksi dimintai keterangan oleh polisi. "Tempatnya di mana?" tanya Pinta.

Wendi pun menjawab polisi diperiksa di dua kafe. Dalam keterangannya, dua kafe itu adalah Unboos Cafe dan Hide and Seek Cafe.

Kedua kafe itu terletak tak jauh rumah AKBP Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan. Bahkan salah satunya berada di sebelah rumah AKBP Achiruddin.

"Tempatnya di kafe itu ada dua. Satu, yang kami datangi kafe Unboos. Yang satu lagi Cafe Hide and Seek, dekat sebelah rumah, Pak (Achiruddin) Hasibuan," jawab Wendi.

Mendengar keterangan itu, Pinta terkejut. Pinta bertanya keterangan tersebut telah berdasarkan fakta.

Keheranan itu Pinta munculkan lantaran dalam surat pemeriksaan bahwa lokasi berada di kantor kepolisian, yakni Polrestabes Medan dan Polda Sumut. Bahkan Pinta menegaskan jawaban saksi bisa dikenakan sanksi.

"Bukan dibawa ke kantor ke Polrestabes kah? Jadi kau diperiksa di kafe-kafe," tanya Pinta dengan nada heran.

"Yang benar lah. Bukan di kantor polisi kau diperiksa. Jangan main-main kau dengan perkara," sambungnya.

Namun saksi Wendi tetap kekeuh terhadap jawabannya. Sehingga membuat hakim menyuruhnya untuk menuliskan lokasi dan nama tempat pemeriksaan.

Beda kesaksian penyidik, baca selengkapnya di halaman selanjutnya...

Penyidik tak tahu Wendi diperiksa di kafe

Berbeda dengan keterangan Wendi, penyidik Polda Sumut yang menangani perkara itu tak tahu bahwa tiga saksi yang dimintai keterangan diperiksa di kafe. Hal itu terkuak saat pengacara Aditya, Ali Piliang, bertanya proses pengambilan keterangan di sidang praperadilan Aditya Hasibuan.

Awalnya Ali bertanya kepada Aiptu Leonardus Marpaung, salah satu dari lima saksi yang dihadirkan para termohon. Ali menanyakan terkait pemahaman Aiptu Leonardus atas tujuannya dipanggil dalam persidangan.

Leonardus menjawab dirinya dipanggil PN Medan sebagai saksi yang merupakan bagian dari penyidik Ditreskrimum Polda Sumut yang menangani perkara laporan Aditya yang diduga menjadi korban atas penganiayaan Ken Admiral.

"Dalam rangka proses penyidikan laporan Adit," kata Aiptu Leonardus, Jumat (16/6/2023).

Dalam perkara ini, Aditya Hasibuan menggugat Kapolda Sumut, Dirreskrimum Polda Sumut dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Lalu Ali bertanya menyangkut alasan para saksi yang mencabut keterangan pertama yang disebut oleh para termohon direkayasa oleh AKBP Achiruddin. Dalam pertanyaan itu, Ali bertanya kebenaran informasi tersebut.

Aiptu Leonardus kemudian membenarkan bahwa para saksi mencabut keterangan yang diperiksa tim penyidik Polrestabes Medan lantaran adanya intervensi AKBP Achiruddin.

"Benar," jawab Leonardus.

Kemudian pertanyaan ketiga Ali lontarkan kepada Leonardus terkait lokasi para saksi diperiksa. Awalnya Leonardus menjawab tidak sesuai konteks.

Ali buru-buru memotong jawaban Leonardus. Sebab, sebelumnya para saksi disebut diperiksa di kafe.

"Di mana mereka diperiksa?" tanya Ali.

"Saya tanya periksa di mana?" tanya Ali kedua kali setelah Leonardus menjawab tak sesuai konteks.

Saat dilontarkan pertanyaan tersebut, saksi Leonardus tidak mampu menjawab dengan benar. Leonardus menyebutkan bahwa proses pengambilan keterangan tidak diketahuinya.

"Oh tidak tahu," jawabnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Penjelasan Kemendikdasmen soal Implementasi Mapel Koding-AI"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)


Hide Ads