Sidang permohonan praperadilan yang diajukan anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan kembali digelar di PN Medan. Sidang hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi.
Wendi Pradana, salah satu dari lima saksi yang dihadirkan termohon (polisi), mengaku memberikan keterangan palsu karena Aditya adalah anak seorang perwira polisi.
Pengakuan Wendi tersebut dijelaskan secara detail di persidangan hari ini. Awalnya Wendi dipanggil oleh Aditya memberikan keterangan saksi lantaran AKBP Achiruddin yang menyuruh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saudara Adit. Karena si Adit ngomong atas nama ayah, katanya. (Minta) Bantu. Nanti abang saksilah abang," kata Wendi di PN Medan, Jumat (16/6/2023).
Ajakan itu, terang Wendi, sempat ditolaknya. "Tapi saya sempat menolak juga, Pak," sambung Wendi.
Namun karena takut, Wendi mengurungkan niat penolakannya itu kepada Aditya. Dia menyebutkan kalau hal itu terjadi karena Aditya memberitahu bahwa AKBP Achiruddin telah menunggunya di Unboos Cafe untuk dimintai keterangan.
"Karena kan saya takut. Tapi ayah udah di sana," jelas Wendi menirukan ajakan Aditya saat meminta dirinya menjadi saksi kasus penganiayaan.
Walaupun begitu Wendi tidak serta-merta mau menjadi saksi. Dirinya sempat memastikan kepada Aditya jika dirinya tidak ingin terlibat atas siasat tersebut.
"Aman nggak?" tanya Wendi kepada Aditya saat menirukan waktu dirinya diajak anak AKBP Achiruddin itu.
Aditya kemudian dengan yakin bahwa Wendi tidak akan terjerat. Menurut Aditya permasalahan tersebut pasti berujung damai.
Atas janji itu Wendi ikut ke Unboos Cafe. Wendi terpincut untuk menjadi saksi penganiayaan tersebut.
"Aman, Bang Wen. Habis ini udah damai," kata Wendi meragakan Aditya sewaktu diasut menjadi saksi.
(dpw/dpw)