Sebelum Dituntut Jaksa, Lihat Lagi Perjalanan Sidang Bos Judi Online Apin BK

Sebelum Dituntut Jaksa, Lihat Lagi Perjalanan Sidang Bos Judi Online Apin BK

Raja Malo Sinaga - detikSumut
Senin, 12 Jun 2023 08:45 WIB
BK bos judi online Apin BK. (Foto: Istimewa)
Apin BK alias Jonni, bos judi online Cemara Asri (Foto: Istimewa)
Medan -

Sidang tuntutan bos judi online Apin BK dijadwalkan hari ini. Setelah sebelumnya mengalami penundaan.

Berdasarkan sidang Senin (5/6), hakim menunda persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan. Adapun alasan penundaan lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan berkas tuntutan belum selesai.

Lantas mendengar keterangan hakim, Hakim Ketua, Dahlan, menjadwalkan kembali pembacaan tuntutan kepada Apin BK pada 12 Juni 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut penuntut umum, tuntutan belum selesai, dan penuntut umum memohon perpanjangan satu minggu," kata Dahlan

"Untuk itu sidang perkara kami tunda hari Senin tanggal 12 Juni 2023," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Berikut rangkuman singkat perjalanan sidang Apin BK dari dakwaan sampai menjelang sidang tuntutan.

Apin BK Didakwa Kasus Judi Online-TPPU

Melansir Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Medan, sidang pertama Apin BK diadakan pada 13 Februari 2023. Dalam sidang itu, Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Apin BK terkait perkara judi online dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Komplek Perumahan Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

JPU, Frianta Felix Ginting, dalam dakwaan menguraikan perkara tersebut berawal pada November 2021. Apin BK bersama bersama Niko Prasetia, Eric Willian (penuntutan terpisah) serta Didi, Charles, dan Hartanto Sugeng alias Atung dan Alfredo (belum tertangkap) melakukan perbuatan secara tanpa izin memberikan kesempatan untuk permainan judi.

"Terdakwa menyediakan tempat operasional permainan judi online berada di komplek pergudangan Krakatau Multi Center (KMC) Medan yang terdiri dari 19 ruangan digunakan untuk permainan judi online bagi para bandar judi atau pemilik website judi online," kata jaksa Felix, Senin (13/2/2023).

Jaksa Felix mengatakan, Apin BK dijerat dengan pasal berlapis yakni dakwaan pertama kesatu, Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Kedua, Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

"Kemudian dakwaan kedua kesatu Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No 19 tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Serta Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), tau ketiga, Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU," ucap jaksa Felix.

Pengacara Apin BK Bantah Dakwaan JPU

Sehari setelah didakwa oleh JPU, pengacara Apin BK Landen Marbun menyebutkan bahwa kliennya yakni bos judi online Apin BK bukan pemilik judi online. Landen mengatakan bahwa kliennya itu hanya menyewakan tempat kepada seseorang yang bernama Charles.

"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) yang kami baca dan juga hasil keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa pada persidangan terdahulu pada hari Selasa tanggal 7 Februari dengan terdakwa 15 orang (perkara terpisah) terungkap fakta-fakta hukum bahwa klien kami hanya menyewakan tempat (gedung) Warna-Warni yang terletak di daerah Perumahan Cemara Asri kepada saudara Charles (DPO) sebagai operator atau yang mengendalikan judi online tersebut," ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).

"Klien kami hanya menyewakan tempat tersebut kepada saudara Charles (DPO) tiap bulan Rp 250 juta. Ada juga janji saudara Charles akan memberikan keuntungan 2 persen dari omset. Tapi bukan 20 persen sesuai dakwaan JPU," sambungnya.

Baca selengkapnya di halaman berikut.....

Apin BK Pernah Jadi Penanggung Jawab Judi Sabung Ayam-Dadu

Dalam persidangan yang digelar pada Senin, 6 Maret 2023 ditemukan kembali fakta lain atas Apin BK. Pemilik Warung Warna Warni itu ternyata menjadi penanggung jawab judi sabung ayam dan judi dadu.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Desa Manunggal, Mukhlisin dan Kadus IX Desa Manunggal M Sofyan. Awalnya jaksa Felix bertanya kepada M Sofyan tentang nama Apin BK dengan sebuah tempat judi sabung ayam dan dadu yang ada di Desa Manunggal, Deli Serdang.

"Di desa Manunggal itu ada judi sabung ayam dan dadu, informasi dari masyarakat itu penanggung jawabnya namanya Apin. Tapi saya nggak pernah lihat dia, nggak kenal juga, cuman kenal nama saja. Untuk siapa yang buka awalnya saya nggak tahu persis siapa yang buka awalnya, setahu saya setiap hari itu beroperasi, tapi sekarang udah tutup," kata Sofyan saat bersaksi di PN Medan, Senin (6/3/2023).

Sementara itu, Mukhlisin mengatakan dirinya hanya mengetahui nama Apin BK namun tidak mengenalnya. Hal itu dikatakannya saat dicecar hakim terkait pengetahuannya mengenai judi manual sabung ayam dan dadu di wilayahnya.

"Apa anda tahu keterkaitan Apin dengan itu. Inikan sabung ayam judi offline, bukan online. Sementara yang kalian tahu itu judi offline, judi dadu dan sabung ayam. Selain itu kalian tahu ada judi di situ kenapa tidak kalian tutup judi itu," tanya hakim.

"Saya hanya mendengar bukan melihat, dan saya tidak pernah tahu bagaimana judinya itu. Kami juga pernah mengimbau untuk menutup itu, menurut informasi masyarakat itu nama yang kelola Apin. Tapi saya nggak pernah jumpa dan tahu," jawab Mukhlisin.

Apin BK Disebut Sebagai Bos Judi Online Cemara Asri

Apin BK dalam sidang lanjutan di PN Medan disebut sebagai bos judi online Cemara Asri. Adapun Nazwa Fadhila sebagai saksi sekaligus operator yang mengungkapkan fakta tersebut.

Dalam persidangan, Nazwa mengungkap pernah melihat Apin ke Warung Warna Warni dan mendengar cerita bahwa dia bos. Awalnya, jaksa Felix bertanya kepada saksi terkait pekerjaannya di Warung Warna Warni di Kompleks Cemara Asri.

Kemudian Nazwa mengatakan bahwa dirinya bekerja di website judi online Nusantara4D sebagai operator. Saat dirinya bekerja sebagai operator, seseorang bernama Cristina yang menjadi leader untuk memberikan gaji, dan memantau pekerjaannya.

"Saya sebagai operator di Kafe Warna Warni, pekerjaan saya untuk menghubungi semua member untuk bermain. Websitenya namanya Nusantara4D, leader saya namanya Cristina," kata Nazwa, Rabu (8/3/2023).

"Sewaktu saya bekerja di Kafe Warna Warni di ruangan 2E, saya hanya sekali saja melihat Pak Apin di Kafe Warna Warni. Tapi waktu itu dia hanya melihat-lihat situasi saja, saat itu saya lihat sebulan saya bekerja. Setelah itu nggak pernah saya lihat lagi," sambungnya.

Setelah itu, hakim mencoba bertanya kepada Nazwa sejauh mana ia mengenal Apin BK dan peran Apin BK pada judi online di Kafe Warna Warni Cemara Asri.

"Saudari saksi sebut hanya sekali melihat Apin BK. Apakah saudari tahu ngapain Apin BK di situ?," tanya Hakim.

"Untuk yang pastinya saya tidak tahu. Namun saya hanya mendengar cerita saja dari leader bernama Cristina. Cici Cristina pernah bilang sama saya, Pak Apin itu bos, tapi setahu saya dia yang punya Kafe Warna Warni itu. Sewaktu saya lihat dia datang, dia nggak ada kasih arahan apa-apa cuma lewat aja," jawab Nazwa.

Baca selengkapnya di halaman berikut.....

Rekening Kuli Bangunan-Penjaga Warkop jadi Penampung Uang Judi Online

Terkuak bahwa Apin BK sengaja menggunakan rekening kuli bangunan dan penjaga warkop menjadi penyimpan uang judi online. Hal tersebut disampaikan oleh tiga orang saksi bernama Fadlan Haris, Zulfikar, dan Hafiz. Zulfikar dan Haris merupakan tukang bangunan, sementara Hafiz adalah penjaga warung kopi.

Hakim awalnya meminta keterangan saksi Zulfikar karena namanya tertera pada rekening penampungan duit judi online di Cemara Asri.

"Kamu, tahu apa tidak rekening kamu dijadikan rekening penampung di judi itu. Kemudian, bagaimana bisa data kamu dijadikan rekening untuk judi itu?" tanya hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (15/3/2023).

"Saya baru tahu ketika dipanggil kepolisian yang mulia. Pada tahun 2019 saya pernah ditawari oleh Haris, saat itu saya ditawari untuk membuka rekening dengan upah Rp 400 ribu. ATM dan buku rekeningnya diambil sama Haris," jawab Zulfikar.

Kemudian hakim bertanya kepada saksi Haris terkait keterangan dari Zulfikar. Saat itu, Haris menjelaskan bahwa dirinya diperintahkan oleh seseorang bernama Purba untuk mencari orang yang mau membuka rekening. Setelah rekeningnya dibuka di bank, buku beserta ATM nya pun diserahkan ke Purba.

"Saya diperintahkan oleh Purba, untuk mencarikan orang yang mau membuka rekening. Setiap orang yang mau buka rekening diupah Rp 400 ribu, setelah dibuka saya kasih ATM dan buku rekeningnya ke Purba. Saya kenal Purba di warung kopi. Tapi saya tidak tahu itu untuk apa dia, karena saya butuh duit mangkanya saya kerjakan," jawab Haris.

Namun berbeda dengan saksi Hafiz, pria itu mengatakan bahwa awal mulanya buku tabungan dan ATM nya tercecer, dan ia juga sudah melaporkan kepada pihak bank.

"Saya nggak tahu Pak Hakim, saya membuka rekening memang tujuannya untuk menabung. Namun, waktu itu tas saya tercecer ada berisi buku rekening dan ATM. Setelah itu saya tidak mengetahui lagi, rupanya saya dipanggil polisi. Polisi jelaskan ke saya kalau ATM saya ditemukan di Cemara Asri," ucapnya.

Kemudian, hakim Lucas Sahabat Duha bertanya kepada Hafiz terkait jumlah isi dari ATM miliknya terakhir kali hilang. Hafiz menjawab isi dari ATM nya Rp 100 ribu. Namun sayangnya, buku rekening dan ATM itu tidak dihadirkan oleh jaksa.

"Isinya itu seratus, seratus ribu atau seratus juta, hadirkan untuk nanti untuk kita tahu soal keterangan saksi ini. Jadi kita mau tahu isi dari pada buku rekening itu. Jadi kita tahu apa yang diterangkan saksi," ujar Lucas.

Apin BK 4 Kali Pindahkan Uang Miliaran Rupiah di Bank

Dalam sidang lanjutan bos judi online Apin BK, jaksa menghadirkan tiga saksi dari pihak Bank BCA. Dalam persidangan terungkap, Apin BK melakukan empat kali transaksi dengan jumlah miliaran rupiah di tahun 2022.

Dalam persidangan, awalnya jaksa meminta keterangan pegawai Bank BCA bernama Leni. Jaksa bertanya apakah Leni mengenal Apin BK atau tidak. Leni lalu mengaku mengenal Apin BK sebagai nasabah dari Bank BCA.

Leni menjelaskan bahwa pada tahun 2022 mereka mencatat Apin BK pernah melakukan pemindahan dana sebanyak empat kali. Pemindahan dana itu diketahui oleh pihak Bank BCA dan disetujui oleh pihak mereka.

"Saya kenal hanya sebatas nasabah saja, dia pernah melakukan transaksi, nah yang terakhir mau pemindahan dana ke rekening lain, namun masih di Bank BCA. Ada sebanyak 4 transaksi tahun 2022," kata Leni, Jum'at (24/3/2023).

"Transaksi pemindahan Rp 1,2 M ke Yusfaka, kemudian Rp 1,2 M atas nama Jonni ke Yosua, lalu Rp 1,2 M ke rekening Mariati, dan terakhir penarikan, tapi dimasukin lagi ke rek sendiri Rp 5,3 M dari satu rek, ke rek lain dia," sambungnya.

Tak hanya itu, hakim juga bertanya apakah Bank BCA tidak melaporkan adanya pemindahan uang dengan jumlah besar ke PPATK.

"Mereka yang dipindahkan itu siapa, siapa yang punya rekening itu, masa kalian nggak tahu. Lalu, kemudian kenapa kalian BCA tidak ada melapor ke PPATK, sedangkan nominalnya besar. Kenapa kalian tidak tanya itu apa alasannya dipindah," tanya hakim.

"Kami rasa itu masih dalam batas wajar, dan dia juga ada melakukan pada rekening dia sendiri," jawabnya.

Apin BK Kerap Pinjam Uang Miliaran ke Bank

Jaksa menghadirkan 4 saksi dari bank berbeda. Saksi pertama yang diperiksa adalah pegawai Bank Index Selindo yakni, Ani dan Darmadi. Pada keterangannya, mereka menyebutkan bahwa Apin BK melakukan kredit modal kerja, di mana usaha yang dilampirkan Apin BK adalah sarang walet.

"Sama kami dia ada kredit modal kerja sebesar Rp 4,5 M, modal kerja itu untuk usahanya untuk usaha burung walet. Kami juga sudah survei di komplek Cemara Asri. Sebelum kami berikan kredit itu, kami juga hitung usaha waletnya, kita analisa usaha waletnya, dia membeli dari orang-orang lain. Sewaktu kami survei dia ada stok," kata Ani, Rabu (29/3/2023).

Kemudian, saksi dari Bank Permata, Henri menjelaskan bahwa Apin BK adalah seorang pengusaha sarang walet. Apin BK melakukan pinjaman untuk KPR sebanyak tiga ruko di wilayah Cemara Asri. Satu ruko tersebut berharga Rp 1,7 miliar.

"Ada tiga ruko dia ada KPR, pinjaman satu ruko Rp 1,7 M dengan selama lima tahun, pembayaran lancar terus tidak ada nunggak. Jadi Pak Joni itu pengusaha, dia usaha walet. Sebelum kita berikan, kita survei usaha, dan ke mana dia menjual itu sarang walet itu, kita survei lokasi usaha," ucapnya.

Tak hanya seorang pengusaha sarang walet, saksi dari Panin Bank dan Bank Mestika mengatakan saat melakukan kredit modal kerja Apin BK adalah seorang pengusaha keramik.

Seperti di Bank Panin, Apin BK melakukan KPR ruko sebesar Rp 5 M dengan jangka waktu 10 tahun. Saksi bernama Lydia mengatakan, saat itu Apin BK mengaku sebagai seorang pengusaha keramik di Cemara Asri.

"Dia ngajuin KPR, di Cemara Asri sebanyak Rp 5 M untuk jangka waktu 10 tahun. Harga ruko itu kalau dijual Rp 6,5 M. Kami mempertimbangkan awalnya ya, seperti kemampuan bayarnya, kita ada analisa, dia ada usaha keramik PT Bursa Keramik di Cemara Asri," ujar Lydia.

Baca selengkapnya di halaman berikut.....

Apin BK Kerap Beri Anak Barang Mewah-Dolar untuk Kado Ultah

Sidang lanjutan Apin BK bos judi online di Cemara Asri kembali digelar di PN Medan. Dalam sidang tersebut terkuak fakta baru bahwa Apin BK kerap memberikan anaknya barang mewah, ribuan uang dolar untuk kado ulang tahun.

Hal itu disampaikan langsung Grace, putri Apin BK. Keterangan Grace di sidang disampaikan melalui keterangan tertulis yang dibacakan oleh jaksa, Felix Ginting.

Felix menyebut saksi menceritakan pernah dibantu terdakwa untuk modal usaha. Selain itu juga pernah diberikan barang mewah sebagai kado ulang tahun seperti mobil dan tas branded.

"Saksi diberikan Rp 3 juta tunai oleh ayah saya alias Jonni Apin sewaktu membuka usaha kafe dan untuk tas impor secara online. Karena saya tidak memiliki modal, saksi bekerja sama dengan tante saya, Katerina, yang bertempat tinggal di Jakarta," kata Felix membacakan keterangan Grace di PN Medan, Rabu (17/5/2023)

Kemudian Felix merinci barang atau hadiah yang diberikan bos judi online itu ke anaknya.

"Dan saksi ada memiliki hadiah ulang tahun di antarannya satu unit mobil Marcedes Benz tahun 2021, satu buah Iphone warna silver sekitar Rp 16 juta - Rp 20 juta tahun 2020, dan satu buah tas Chanel senilai Rp 60 juta rupiah tahun 2019," katanya.

Bukan hanya satu, Apin BK membelikan anaknya tas branded seharga ratusan juta di tahun 2020. Selain itu juga diberikan ribuan uang dolar.

"Uang sekitar 4 ribu dolar yang diberikan sekitar tahun 2021 dan sebuah tas Hermes berwarna abu-abu sekitar Rp 150 juta diberikan tahun 2020," lanjutnya.

Apin BK Rekayasa Transaksi Ratusan Miliar

Bos judi online Apin BK diketahui melakukan rekayasa transaksi ratusan miliar. Hal itu dilakukannya demi meminjam uang ke berbagai bank.

Fakta ini diungkapkan oleh JPU, Irma pada sidang lanjutan Apin BK di PN Medan. Jaksa kemudian merinci transaksi ratusan miliar yang dilakukan bos judi online itu di BCA.

Transaksi itu melibatkan PT Bursa Keramik usaha yang dimiliki terdakwa. Transaksi tersebut dimaksudkan untuk menghidupkan profil keuangan perusahaan terdakwa. Nilai transaksi yang pertama dibacakan jaksa senilai Rp 145 miliar.

"Yang dari transaksi keuangan di nomor rekening 864561777 atas nama Jonni Apin di BCA. Di sini saudara jelaskan, saudara catat ya nanti disanggah boleh. Transaksi dengan Kusmanto senilai Rp 145.363.118.000 adalah transaksi untuk menghidupkan atau membonefitkan profil keuangan saya pada Bursa Keramik," kata Irma dalam persidangan di PN Medan, Senin (22/5/2023).

Bukan hanya sekali, bos judi online kembali melakukan rekayasa transaksi dengan nilai Rp 106 miliar. Transaksi itu bertujuan untuk menghidupkan atau membonefitkan profil keuangan terdakwa. Dari hasil transaksi itulah terdakwa akan mudah meminjam pada bank.

"Kemudian transaksi dengan Joni senilai Rp 106.164.000.000 adalah transaksi untuk menghidupkan atau membonefitkan profil keuangan saya. Dengan demikian saya dapat meminjam pada bank berdasarkan profil transaksi keuangan milik saya," kata jaksa.

Lalu hakim menegaskan apakah transaksi tersebut memang direkayasa. Awalnya terdakwa membantah adanya rekayasa.

"Berarti transaksi memang direkayasa?" tanya hakim.

"Bukan direkayasa yang mulia," jawab terdakwa.

Kemudian hakim menjelaskan kembali pertanyaannya dengan runut. Lantas terdakwa mengakui bahwa memang adanya rekayasa transaksi demi memuluskan langkah meminjam ke berbagai bank.

"Itu transaksi yang sebenarnya atau rekayasa belaka saja biar bisa minjam ke bank?" tanya hakim sekali lagi.

"Rekayasa yang mulia," jawab bos judi online Apin BK.

Baca selengkapnya di halaman berikut.....

Apin BK Sempat Bantah Rekayasa Transaksi

Rekayasa transaksi ratusan miliar rupiah yang melibat perusahaan Bursa Keramik sempat dibantah Apin BK. Namun pembuktian rekayasa transaksi itu terbongkar setelah Ketua Majelis Hakim, Dahlan saat mencecar terdakwa.

"Oke saya tindaklanjuti pertanyaan dari penuntut umum. Itu kan tadi ada transaksi-transaksi yang baru ditanyakan. Itu transaksi untuk fakta yang sebenarnya atau sekadar transaksi aja nanti uangnya dikembalikan lagi?" tanya Dahlan, Senin (22/5/2023).

"Ya itu dikembalikan ke saya. Itu dikembalikan ke saya, Yang Mulia," jawab Apin BK.

"Itu untuk sekadar saja, Yang Mulia. Supaya untuk membantu. Nampak perputarannya besar. Terus saya bisa pinjam uang," lanjutnya.

Lalu hakim menegaskan apakah transaksi tersebut memang direkayasa. Awalnya terdakwa membantah adanya rekayasa.

"Berarti transaksi memang direkayasa?" tanya hakim.

"Bukan direkayasa yang mulia," jawab terdakwa.

Kemudian hakim menjelaskan kembali pertanyaannya dengan runut. Lantas terdakwa mengakui bahwa memang adanya rekayasa transaksi demi memuluskan langkah meminjam ke berbagai bank.

"Itu transaksi yang sebenarnya atau rekayasa belaka saja biar bisa minjam ke bank?" tanya hakim sekali lagi.

"Rekayasa yang mulia," jawab bos judi online Apin BK.

Apin BK Habiskan Rp 25, 9 M ke Luar Negeri

JPU Irma mengungkapkan fakta baru di sidang lanjutan dengan terdakwa bos judi online Apin BK. Irma menyebut Apin BK menghabiskan uang Rp 25,9 miliar ke luar negeri dalam dua sesi.

JPU Irma mengungkapkan fakta baru di sidang lanjutan dengan terdakwa bos judi online Apin BK. Irma menyebut Apin BK menghabiskan uang Rp 25,9 miliar ke luar negeri dalam dua sesi.

Apin BK pun mengakui data yang dibeberkan oleh jaksa. Namun dia berdalih itu dilakukan untuk modal usaha. Terdakwa mengaku menggunakan akal-akalan itu agar mendapat dana segar.

Apin BK Simpan Uang Rp 5,3 M di Tangga Rumah

Tangga Rumah bos judi online Apin BK digunakan sebagai penyimpanan uang. Tak tanggung-tanggung, Apin BK menyimpan uang Rp 5,3 M di tangga rumah tersebut.

Penemuan uang tersebut terkuak saat jaksa Felix menjelaskan keterangan yang ada di BAP terdakwa Apin BK pada poin 62. Felix membacakan bahwa terdapat uang berbentuk cash yang diambil dari gudang kecil yang ada di rumah terdakwa.

"Di poin 62 BAP ya. Senilai Rp 5,3 miliar berbentuk cash yang berasal dari uang tunai diambil dari gudang kecil," kata Felix di PN Medan, Senin (22/5/2023).

Lalu Felix bertanya dari mana uang tersebut terdakwa dapatkan.

"Dari mana dana yang cash begitu yang besarnya?" tanya Felix.

Apin BK menjawab bahwa uang tersebut mengatakan berasal dari modal kerja.

"Dari itu pak dari modal kerja," jawab Apin BK.

Apin BK Pinjam Rp 52 M ke Bos Judi Genting Tanpa Surat Perjanjian

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bos judi online Apin BK terkuak bahwa dirinya pernah melakukan pinjaman senilai Rp 52 miliar kepada bos judi online Genting dengan atas nama Ceh Wan yang dicairkan tanpa adanya surat perjanjian.

Hal itu diungkapkan jaksa bernama Irma. Irma membacakan bahwa Apin BK terdaftar tiga kali meminjam uang kepada Ceh Wan yang totalnya senilai Rp 52 miliar. Peminjaman tersebut diketahui terjadi dari rentang tahun 2016-2018.

"Kembali lagi di BAP tentang pinjaman saudara di Genting atas nama Ceh Wan ya? Itu minjemnya itu bagaimana? Di sini kan ada di BAP bapak tahun 2016 Rp 15 miliar. Tahun 2017 Rp 10 miliar. Tahun 2018 Rp 27 miliar. Sehingga total seluruhnya ada Rp 52 miliar. Apa itu yang saudara simpan di bawah tangga," kata jaksa Irma, Senin (22/5/2023).

Kemudian Apin menjawab bahwa uang dengan jumlah fantastis tersebut digunakannya untuk keperluan seperti jual beli rumah. "Meminjam, bu. Ya itulah bu yang saya bawa pulang untuk jual beli rumah. Segala macamnya," jawab Apin BK.

Jaksa juga mempertanyakan pembayaran utang, ternyata peminjaman tersebut juga dilakukan tanpa adanya perjanjian. Apin BK mengaku bahwa dirinya diberi pinjaman oleh Ceh Awan tanpa ada jaminan apapun.

"Ada jaminannya, perjanjiannya," tanya Iram lagi.

"Nggak ada, bu," jawab Apin BK.

Halaman 2 dari 5


Simak Video "Sidang Tuntutan Bos Judi Apin BK Ditunda Lagi, Jaksa: Barang Buktinya Banyak"
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads