Babak Baru Kasus Mahasiswi USU Tewas Tak Wajar, Ayah Angkat Dipolisikan

Round Up

Babak Baru Kasus Mahasiswi USU Tewas Tak Wajar, Ayah Angkat Dipolisikan

Tim detikSumut - detikSumut
Senin, 12 Jun 2023 08:30 WIB
Suasana rumah yang dihuni Mahira Dinabila (19), di Komplek Rivera, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Senin (22/5/2023).
Suasana rumah yang dihuni Mahira Dinabila (19), di Komplek Rivera, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. (Goklas Wisely/detikSumut)
Medan -

Kasus mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) Mahira Dinabila (19) ditemukan tewas di rumahnya, Komplek Rivera, Kota Medan memasuki babak baru. Ayah angkat Mahira, dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan surat warisan.

Laporan itu diketahui dilayangkan oleh ayah kandung Mahira, bernama Pariono. Pariono melaporkan ayah angkat Mahira, Mawardi karena diduga telah memalsukan surat warisan.

"Kita telah melaporkan ayah angkat Mahira bernama Mawardi atas pemalsuan surat pernyataan ahli waris Mahira," kata Paman Mahira, Oky Adriansyah kepada detikSumut, Minggu (11/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begini, ibu angkat Mahira kan sudah meninggal. Jadi hartanya diwariskan lah ke Mahira. Nah, pada tahun 2021, warisan itu jadi untuk Mawardi melalui surat tersebut," tambahnya.

Oky mengungkapkan dugaan pemalsuan itu karena wajah perempuan yang menandatangani surat wasiat bukan Mahira. Melainkan orang lain yang tidak dikenalnya, namun memakai nama dan memalsukan tanda tangan Mahira.

ADVERTISEMENT

"Oleh karena itu, kami minta agar polisi segera mengusut tuntas hal ini. Karena kita duga kuat ini ada kaitannya dengan kematian Mahira. Kita duga memang Mahira dibunuh bukan bunuh diri," ungkapnya.

Oky pun menunjukkan surat laporannya ke Polrestabes Medan dengan pelapor adalah Pariono. Hal itu ditandai dengan laporan nomor: STTLP/1843/VI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara pada 7 Juni 2023. Pariono melaporkan Mawardi dkk dengan dugaan tindak pidana pemalsuan.

Diketahui, kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kematian Mahira. Sejumlah saksi telah diperiksa.

"Kemarin kan 14 saksi, untuk perkembangan terbaru ada 2 saksi lagi diperiksa. Jadi total sudah ada 16 saksi yang kita dalami keterangannya," kata Kapolsek Patumbak Kompol Faidir kepada detikSumut, Senin (5/6/2023).

Ia menyampaikan para saksi itu meliputi kawan Mahira, satpam perumahan, tetangga, serta keluarganya, yakni ibu dan ayah angkat, ayah kandung, paman serta lainnya.

Selain pemeriksaan saksi, Faidir menjelaskan tim Laboratorium Forensik Polda Sumut masih mendalami sejumlah bukti dan lainnya untuk mengusut penyebab kematian Mahira.

Salah satu yang didalami ialah sepucuk surat diduga peninggalan Mahira. Pihaknya mendalami apakah benar tulisan di dalam surat itu tulisan Mahira atau bukan. Pihaknya juga menunggu hasil autopsi.

"Terkait untuk pendalaman di Labfor dan autopsi masih berlangsung. Nanti hasilnya akan disampaikan," sebutnya.




(dhm/astj)


Hide Ads