Jaksa 'Tolak' Tawaran Hakim soal Penundaan Tuntutan Bos Judi Online Apin BK

Sidang Tuntutan Apin BK

Jaksa 'Tolak' Tawaran Hakim soal Penundaan Tuntutan Bos Judi Online Apin BK

Raja Malo Sinaga - detikSumut
Senin, 05 Jun 2023 15:32 WIB
Suasana ruang sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ke bos judi online Apin BK di PN Medan. (Goklas Wisely/detikSumut)
Suasana ruang sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ke bos judi online Apin BK di PN Medan. (Goklas Wisely/detikSumut)
Medan -

Sidang tuntutan bos judi online Apin BK ditunda hingga Senin 12 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat menolak permintaan hakim soal penundaan sidang tersebut.

JPU Felix menjelaskan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ke Apin BK tidak bisa digelar karena berkas belum selesai. Sehingga Felix meminta hakim untuk menunda persidangan.

"Mohon izin majelis, permohonan kami belum siap majelis," ujar Felix, Senin (5/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Majelis Hakim, Dahlan kemudian merespons permintaan jaksa yang ingin sidang ditunda. Dahlan awalnya meminta sidang ditunda tiga hari, mengingat masa penahan terdakwa bos judi online Apin BK akan habis.

"Nggak bisa ditawar itu tiga hari," kata hakim Dahlan.

ADVERTISEMENT

Namun jaksa Felix tidak mengiyakan tawaran tersebut. "Kalau satu minggu kami yakin majelis," jawab jaksa Felix.

Hakim kemudian menyetujui permohonan jaksa dan menetapkan bahwa penundaan tuntutan Apin BK diundur. Dalam persidangan tersebut, pembacaan tuntutan akan dilaksanakan 12 Juni 2023.

"Menurut penuntut umum, tuntutan belum selesai, dan penuntut umum memohon perpanjangan satu minggu," jelas Dahlan.

"Untuk itu sidang perkara kami tunda hari Senin tanggal 12 Juni 2023," tutup hakim.




(astj/astj)


Hide Ads