Ini Alasan Jaksa Tunda Sidang Pembacaan Tuntutan Bos Judi Online Apin BK

Sidang Tuntutan Apin BK

Ini Alasan Jaksa Tunda Sidang Pembacaan Tuntutan Bos Judi Online Apin BK

Raja Malo Sinaga - detikSumut
Senin, 05 Jun 2023 13:14 WIB
BK bos judi online Apin BK. (Foto: Istimewa)
Bos judi online, Apin BK (Foto: Istimewa)
Medan -

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa bos judi online Apin BK ditunda. Penundaan ini terkait belum tuntasnya berkas tuntutan yang akan dibacakan untuk terdakwa Apin BK.

"Mohon izin majelis, permohonan kami (berkas tuntutan) belum siap majelis," kata jaksa Felix di PN Medan, Senin (5/6/2023).

Ketua Majelis Hakim, Dahlan, meminta agar penundaan sidang tuntutan tidak lama. Dahlan meminta jaksa menyelesaikan pembuatan tuntutan dalam tiga hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak bisa ditawar itu tiga hari," kata hakim Dahlan.

Namun Felix bergeming, dia meminta waktu satu minggu akan menyelesaikan seluruh berkas tuntutan.

ADVERTISEMENT

"Kalau satu minggu kami yakin majelis," jawab jaksa Felix.

Karena penawaran tersebut tidak disanggupi jaksa, hakim Dahlan menetapkan bahwa penundaan tuntutan Apin BK diundur. Dalam persidangan tersebut, pembacaan tuntutan akan dilaksanakan 12 Juni 2023.

"Menurut penuntut umum, tuntutan belum selesai, dan penuntut umum memohon perpanjangan satu minggu. Untuk itu sidang perkara kami tunda hari Senin tanggal 12 Juni 2023," tutup hakim.




(astj/astj)


Hide Ads