Babak Baru Kasus Kematian Polisi yang Terlibat Penggelapan Pajak Rp 2,5 M

Round Up

Babak Baru Kasus Kematian Polisi yang Terlibat Penggelapan Pajak Rp 2,5 M

Tim detikSumut - detikSumut
Kamis, 01 Jun 2023 22:25 WIB
Kuasa Hukum Keluarga Bripka AS, Martin Lukas Sumanjuntak
Foto: Rumondang Naibaho/detikcom
Medan -

Kasus tewasnya Bripka AS, oknum polisi di Satlantas Polres Samosir, memasuki babak baru. Pihak keluarga yang belum terima atas kematian Bripka AS melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.

"Yang mau kami laporkan terhadap adanya dugaan pembunuhan berencana dan atau pembunuhan," kata kuasa hukum Keluarga Bripka AS, Martin Lukas Simanjuntak melansir detikNews, Rabu (31/5/2023).

Martin menyebut pihaknya juga akan menyertakan berbagai bukti terkait kasus ini saat membuat laporan. Barang bukti itu yakni saksi sebanyak tujuh orang, alat bukti berupa surat, dan alat bukti elektronik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Martin mengatakan, salah satu kejanggalan terkait kematian Bripka AS menurut mereka adalah keberadaan handphone Bripka AS dan waktu pemesanan sianida, racun yang disebut diminum Bripka AS dan membuatnya meninggal dunia.

"Informasi yang kami dapatkan bahwa HP itu disita oleh pihak kepolisian atau Polres Samosir yang dalam hal ini, diinformasikan itu adalah Bapak Kapolres sendiri. Mungkin untuk masalah penyitaan itu, itu terjadi pada 23 Januari 2023 yang lalu," jelas Martin.

ADVERTISEMENT

"Handphone tersebut disita dari tanggal 23 Januari. Tapi HP-nya katanya memesan sianida. Siapa yang pesan itu kita tidak tahu, siapa yang mengambil paket itu kita tidak tahu," sambungnya.

Respons Polda Sumut

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, Bripka AS murni bunuh diri. Penyebab kematian itu, kata Hadi, sebelumnya juga sudah dijelaskan secara rinci oleh Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak.

"Penyebab kematian kan sudah dijelaskan secara rinci oleh Kapolda Sumut saat rilis," kata Hadi, Rabu (31/5).

Terkait laporan keluarga Bripka AS ke Mabes Polri, Hadi enggan merespons lebih jauh. Ia meminta hal tersebut ditanyakan kepada keluarga atau ke Bareskrim Polri.

"Tanyakan ke keluarga atau ke Mabes (Polri) saja," ujarnya.

Bripka AS Terlibat Penggelapan Pajak

Untuk diketahui, Bripka AS adalah oknum polisi yang disebut terlibat dalam penggelapan pajak Rp 2,5 miliar di Samosir. Polda Sumut sebelumnya telah melakukan penyelidikan, dan menyimpulkan Bripka AS tewas bunuh diri karena psikologisnya terganggu usai terlibat di kasus pajak.

"Kita meminta penjelasan dari ahli psikologi forensik, bahwa dari apa yang dialami oleh korban, ini juga membuat pressure atau dorongan yangmenggagu psikologis almarhum. Tim ahli psikologi forensik menyampaikan bahwa peristiwa bunuh diri ini didorong oleh permasalahan yang dialami oleh almarhum Bripka AS," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (4/4/2023) malam.




(afb/afb)


Hide Ads