Keluarga dari Bripka AS, oknum polisi dari Satlantas Polres Samosir, mendatangi Bareskrim Mabes Polri hari ini. Pihak keluarga datang melaporkan kejanggalan meninggalnya Bripka AS setelah terlibat kasus penggelapan pajak Rp 2,5 miliar di Samosir.
"Yang mau kami laporkan terhadap adanya dugaan pembunuhan berencana dan atau pembunuhan," kata kuasa hukum Keluarga Bripka AS, Martin Lukas Simanjuntak melansir detikNews, Rabu (31/5/2023).
Martin mengatakan pihaknya juga akan menyertakan berbagai bukti terkait kasus ini. Barang bukti itu antara lain saksi sebanyak tujuh orang, alat bukti berupa surat, dan alat bukti elektronik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Martin mengatakan, salah satu kejanggalan terkait kematian Bripka AS menurut mereka adalah keberadaan handphone Bripka AS dan waktu pemesanan sianida, racun yang disebut diminum Bripka AS dan membuatnya meninggal dunia.
"Informasi yang kami dapatkan bahwa HP itu disita oleh pihak kepolisian atau Polres Samosir yang dalam hal ini, diinformasikan itu adalah Bapak Kapolres sendiri. Mungkin untuk masalah penyitaan itu, itu terjadi pada 23 Januari 2023 yang lalu," jelas Martin.
"Handphone tersebut disita dari tanggal 23 Januari. Tapi HP-nya katanya memesan sianida. Siapa yang pesan itu kita tidak tahu, siapa yang mengambil paket itu kita tidak tahu," sambungnya.
Martin berharap laporan ke Mabes Polri ini dapat ditindaklanjuti.
Untuk diketahui, kasus ini sendiri sudah ditangani oleh Polda Sumut dengan melakukan penyelidikan penyebab kematian dari Bripka AS. Dari hasil penyelidikan itu, Polda Sumut menyimpulkan Bripka AS tewas bunuh diri dengan meminum sianida.
"Pertama, dari hasil yang dilakukan oleh tim didukung oleh keterangan ahli, khususnya kedokteran forensik, ahli toksikologi, dan laboratorium forensik, penyebab kematian korban disimpulkan korban mengalami lemas akibat masuknya sianida ke saluran makan hingga ke lambung dan saluran napas," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (4/4/2023) malam.
Panca menegaskan bahwa Bripka AS meminum sianida itu tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun. Panca juga mengatakan tidak ditemukan kekerasan dalam kasus tewasnya Bripka AS.
"Kedua, tidak ditemukan adanya kekerasan yang disengaja terkait penyebab kematian korban dalam hal ini Bripka AS. Masuknya sianida ke tubuh korban tidak ditemukan adanya paksaan," ujarnya.
(afb/afb)