Polda Sumut Respons Keluarga Laporkan Kejanggalan Kematian Bripka AS ke Polri

Polda Sumut Respons Keluarga Laporkan Kejanggalan Kematian Bripka AS ke Polri

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 31 Mei 2023 18:50 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (Datuk Haris/detikSumut)
Medan -

Keluarga dari Bripka AS, oknum Satlantas Polres Samosir yang diduga bunuh diri usai terlibat penggelapan uang pajak Rp 2,5 miliar, membuat laporan soal kejanggalan kematian Bripka AS ke Bareskrim Polri. Polda Sumut pun merespons hal tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, Bripka AS murni bunuh diri. Penyebab kematian itu, kata Hadi, sebelumnya juga sudah dijelaskan secara rinci oleh Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak.

"Penyebab kematian kan sudah dijelaskan secara rinci oleh Kapolda Sumut saat rilis," kata Hadi, Rabu (31/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait laporan keluarga Bripka AS ke Mabes Polri, Hadi enggan merespons lebih jauh. Ia meminta hal tersebut ditanyakan kepada keluarga atau ke Bareskrim Polri.

"Tanyakan ke keluarga atau ke Mabes (Polri) saja," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, keluarga Bripka AS mendatangi Bareskrim Polri tadi siang. Mereka datang untuk membuat laporan terkait kejanggalan kasus kematian Bripka AS.

"Yang mau kami laporkan terhadap adanya dugaan pembunuhan berencana dan atau pembunuhan," kata kuasa hukum Keluarga Bripka AS, Martin Lukas Simanjuntak kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

Martin menuturkan pihaknya juga bakal menyertakan berbagai bukti. Bukti yang diajukan, lanjut dia, adalah saksi sebanyak tujuh orang, alat bukti berupa surat serta alat bukti elektronik.

Seperti diketahui, berdasarkan keterangan Polda Sumut, Bripka AS mengakhiri hidupnya dengan meminum racun sianida. Racun itu juga ditemukan di lokasi penemuan jasad Bripka AS.

Jasadnya ditemukan tergeletak di Kelurahan Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Senin (6/2/2023). Lebih lanjut, menurut Martin, salah satu yang janggal dalam kasus kematian Bripka AS ialah keberadaan handphone Bripka AS dan waktu pemesanan sianida.

"Informasi yang kami dapatkan bahwa HP itu disita oleh pihak kepolisian atau Polres Samosir yang dalam hal ini, diinformasikan itu adalah Bapak Kapolres sendiri. Mungkin untuk masalah penyitaan itu, itu terjadi pada 23 Januari 2023 yang lalu," jelas Martin.

"Handphone tersebut disita dari tanggal 23 Januari. Tapi HP-nya katanya memesan sianida. Siapa yang pesan itu kita tidak tahu, siapa yang mengambil paket itu kita tidak tahu," sambungnya.

Ia berharap laporan yang bakal dibuat pihaknya dapat ditindaklanjuti oleh Polri.
"Supaya kita bisa mengawal kasus ini agar bisa mendapatkan kepastian hukum," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut menyampaikan hasil penyelidikan pihaknya soal kasus kematian Bripka AS, oknum Satlantas Polres Samosir. Berdasarkan hasil penyelidikan, Bripka AS dinyatakan tewas bunuh diri dengan meminum sianida.

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menyebutkan hasil itu diperoleh setelah pihaknya melakukan sejumlah penyelidikan hingga memeriksa sejumlah saksi ahli atas kasus kematian Bripka AS itu. Hasilnya, ditemukan bahwa AS tewas karena lemas setelah menenggak racun sianida.

"Pertama, dari hasil yang dilakukan oleh tim didukung oleh keterangan ahli, khususnya kedokteran forensik, ahli toksikologi, dan laboratorium forensik, penyebab kematian korban disimpulkan korban mengalami lemas akibat masuknya sianida ke saluran makan hingga ke lambung dan saluran napas," kata Panca saat konferensi pers di Mapolda Sumut dilansir detikSumut, Selasa (4/4).

Selain itu, Panca menegaskan bahwa Bripka AS meminum sianida itu tanpa unsur paksaan dari pihak mana pun. Racun itu dipesan langsung oleh Bripka AS melalui toko online sebelum hp tersebut disita oleh Kapolres Samosir, AKBP Yogie.




(dpw/dpw)


Hide Ads