Seorang guru mengaji di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut) berinisial PH (40) mencabuli sembilan siswinya sebanyak 22 kali. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus minta dipijat.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu mengatakan pelaku awalnya memanggil para korban saat kondisi sekolah tengah sepi. Pelaku memanggil korban dengan modus meminta untuk dipijat.
"Tersangka PH memanggil para korban pada saat situasi sepi dan tidak ada orang dengan alasan untuk mengusuk tersangka, sehingga tersangka dengan leluasa melampiaskan hawa nafsunya terhadap para korban," kata James, Selasa (30/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mencabuli para korban, pelaku lalu mengancam korban agar tidak memberitahu perbuatannya itu. Alhasil, korban merasa ketakutan dan tak berani melaporkan perbuatan bejat pelaku.
"Para korban tidak berani memberitahukan kepada orang lain," ujarnya.
James mengatakan aksi itu dilakukan pelaku di sekolah tempat pelaku mengajar. Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.
"Masih terus dikembangkan," jelasnya.
Ia menyebut ada sembilan siswi yang menjadi korban pencabulan pelaku. Kesembilan korban itu terdiri dari enam siswi MDTA dan tiga siswi MTS.
"Sementara ini ada sembilan korban," ujarnya.
Baca juga: Guru Ngaji di Labura 22 Kali Cabuli Siswinya |
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
Simak Video "Video Eks Kapolres Ngada Tersangka Pencabulan Diserahkan ke Kejari Kupang"
[Gambas:Video 20detik]