Polisi Panggil Anggota DPRD Kuansing Penghadang KPH saat Tangkap Perambah

Riau

Polisi Panggil Anggota DPRD Kuansing Penghadang KPH saat Tangkap Perambah

Raja Adil Siregar - detikSumut
Senin, 22 Mei 2023 11:58 WIB
Tangkapan layar video penghadangan Kepala KPH Kuansing oleh anggota DPRD. (Foto: Istimewa)
Tangkapan layar video penghadangan Kepala KPH Kuansing oleh anggota DPRD. (Foto: Istimewa)
Pekanbaru -

Sejumlah saksi telah diperiksa buntut Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KPH), Abriman dihadang anggota DPRD Kuantan Singingi, Aldiko Putra. Kini polisi akan memanggil Aldiko.

"Sudah ada pihak-pihak dipanggil untuk dimintai keterangan," terang Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap saat dikonfirmasi, Senin (22/5/2023).

Pangucap menyebut pemanggilan Aldiko butuh proses. Sebab pemanggilan anggota DPRD harus melalui beberapa mekanisme yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pemanggilan anggota dewan kan ada mekanismenya. Untuk KPH, pelapor sudah, saksi-saksi sekarang. Ya (tinggal pemeriksaan anggota DPRD Aldiko)," kata Kapolres.

Sebelumnya Abriman dihadang Anggota DPRD bernama Aldiko Putra. Dia dihadang saat menangkap alat berat yang beroperasi dalam kawasan hutan lindung.

ADVERTISEMENT

Informasi penyanderaan beredar luas di media sosial. Terlihat Abriman dicaci maki sejumlah pria saat selesai penangkapan alat berat di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Sabtu (13/5).

"Awalnya kami melakukan penangkapan alat berat di Hutan Lindung Bukit Betabuh. Saya kan turun ke lokasi, saya ada sama teman anggota TNI," kata Abriman kepada detikSumut.

Namun saat akan menuju ke Polsek Hulu Kuantan, ia dikejar dan dihadang puluhan pria. Salah satunya adalah Aldiko Putra yang berstatus anggota DPRD Kuansing aktif.

"Saat kami akan ke Hulu Kuantan, sekitar 100 meter dihadang dan seperti di video itu. Kunci mobil dirampasnya, mobil kan masih hidup. Langsung disurubny saya di sebelah, dia yang nyetir," katanya.

Abriman awalnya minta permasalahan itu diselesaikan di Mapolsek Hulu Kuantan. Namun Aldiko terus mengancam hingga akhirnya ia dibawa ke rumah tanpa bisa berbuat banyak.

"Saya minta bawa ke Polsek Hulu Kuantan, tapi nggak mau dia, dibawa saya ke rumahnya di Hulu Kuantan. Banyak ngomong dia itu, tidak jelas. Kan dia emosi, cakap besar ya kita terdiam juga," katanya.

Tidak beda dengan saat mencaci maki di lokasi, Aldiko juga bersikukuh menanyakan prihal penangkapan alat berat. Dia minta alat berat tersebut dibebaskan berikut dua orang yang diamankan.

"Ininya dia minta apa dasarnya alat berat itu ditangkap. Minta surat penangkapan dan lainnya. Itu tertangkap tangan sedang bekerja, operator dengan kernek akhirnya wajib lapor," katanya.

Aldiko membantah telah menghadang Abriman. Dia mengaku punya hak sebagai anggota DPRD untuk mengawasi kerja pemerintah terkait penangkapan dua alat berat yang tengah membuat steking di kawasan hutan lindung tersebut.

"Saya dak ada menghadang. Tugas saya mengawasi pemerintah," kata Aldiko saat dikonfirmasi.

Aldiko mengaku hanya mempertanyakan terkait kerja KPH. Ia menanyakan apakah ada laporan masyarakat terkait konflik di lahan tersebut sehingga perlu dilakukan penangkapan.

"Saya DPRD, hak kami mengawasi fungsi pemerintah. Pertama saya pertanyakan waktu itu apakah masyarakat, saya kan keterwakilan masyarakat mana tahu tanah yang disteking itu ada konflik, saya tanya apakah ada laporan masyarakat," katanya.

Selanjutnya, ia juga meminta surat penangkapan alat berat tersebut. Dia juga menyebut lahan itu sudah dikuasai masyarakat sejak tahun 70-an.

"Mana surat penangkapan alat berat yang sedang mensteking lahan itu. Ketiga itu berada di kebun karet yang sudah tahun 70-an dikuasai masyarakat, punya surat-surat lengkap," katanya.

"Mana yang menyatakan surat keputusan ini dalam kawasan hutan. Pertanyaan balik saya, ada yang bekerja 20 unit dalam hutan kawasan kenapa dibiarkan, tidak bisa dia (Abriman) jawab satupun," katanya.




(ras/dpw)


Hide Ads