Polisi menetapkan sopir bus PMTOH asal Aceh jadi tersangka karena menabrak karyawan SPBU saat hendak mengisi BBM. Sopir bernama M Nasir itu dijerat Pasal 359 KUHP ancaman pidana 4 tahun penjara.
"Iya (sopir bus tersebut) sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie, Selasa (9/5/2023).
Penetapan itu, katanya, usai pihak melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas kejadian nahas yang terjadi di SPBU Indralaya beberapa waktu lalu. Menurutnya dalam kasus tewas pria bernama Rian alias Bima (23) itu, Nasir dinilai lalai dalam mengemudi sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Merujuk kepada pasal 359 KUHP, karena kelalaianya mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Ancamannya maksimal 4 tahun penjara. Jadi ini sebuah kelalaian, pelaku ini ngantuk, kelelahan sehingga terjadilah peristiwa yang tidak di inginkan tersebut," jelasnya.
Kepada polisi saat kejadian, warga Pidie Aceh itu mengaku bahwa ia kelelahan sehingga fokusnya berkurang dan berakibat bus yang dikemudikanya itu menghantam tubuh korban.
"Dari pengakuannya, pandangan tersangka saat itu gelap akibat kelelahan dan pikirannya juga kosong saat itu," katanya.
Dimana saat kejadian, Nasir mengaku dirinya hendak mengisi solar. Karena solar habis, Nasir mengaku sempat menghentikan bus yang dikemudikanya itu beberapa detik.
"Saat itu mau isi solar, berhenti di situ. Karena habis saya maju. Bus condong ke kanan secara tak sengaja menabrak korban yang sedang jaga bagian BBM Partamax. Saya tidak lihat, pandangan kosong. Saya tidak sadar tabrak orang," ungkap tersangka," kata Nasir.
Saat kejadian, Nasir sendiri mengaku tak tahu kaku sudah menabrak korban. Dia mengetahui setelah banyak warga yang meneriakinya.
Saat ia memundurkan bus tersebut, Nasir mengaku ada warga yang melempari busnya pakai batu. Bahkan, saat turun ia pun nyaris menjadi sasaran amukan warga. "Sempat mau dihakimi, beruntung ada petugas polisi," bebernya.
Nasir rupanya bukan sopir utama dari bus tersebut, melainkan hanya sebagai sopir pengganti. Bus asal Aceh itu dikemudikan ia dan rekannya dengan rute Aceh-Bandung. Dia baru mengantikan posisi rekannya setiba di Betung, Banyuasin.
Nasir mengaku mengemudikan bus akap jurusan Aceh-Bandung itu mengantikan temanya ketika sampai di Betung, Banyuasin sebelum akhinya terjadi peristiwa berdarah tersebut.
(afb/afb)