Polres Empat Lawang mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan Jon Kenedi (50), terhadap ayah kandungnya, Kader (70) usai cekcok soal telur ayam.
Kepada polisi, Jon yang ditangkap di perbatasan Sumatera Selatan (Sumsel)-Bengkulu itu mengaku sakit hati karena ayahnya yang terus menerus memakinya dengan kata-kata kotor.
Hal itu terungkap, setelah penyidik Satreskrim Polres Empat Lawang melakukan pemeriksaan intensif terhadap Jon, sejak Sabtu (6/5/2023) malam. Jon mengaku mengakui telah membunuh korban dan menyesali perbuatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pengakuannya, tersangka ini sakit hati dan tak terima ayahnya itu marah-marah (memaki) terus pakai kata-kata yang tidak pantas. Iya (kata-kata kotor seperti kebun binatang)," ungkap Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin kepada detikSumut, Minggu (7/5/2023).
Menurut Tohirin, antara Jon dan korban jauh sebelum kejadian ini memang sudah sering terlibat cekcok. Hal itu juga dibuktikan berdasarkan keterangan warga sekitar bahwa korban pernah mengidap gangguan jiwa dan sudah sembuh.
Jon mengaku mencoba terus bersabar menghadapi ayahnya yang sudah lanjut usia tersebut. Dia selalu mencoba mengalah karena tak mau dinilai sebagai anak durhaka.
"Ya namanya juga sudah sama-sama tua, katanya memang mereka ini sering ribut, tapi tersangka selalu mengalah, dan pada saat itu emosinya sudah tak terbendung lagi," katanya.
![]() |
Berdasarkan keterangan Jon, lanjutnya, kejadian itu terjadi saat korban hendak mengambil telur di rumahnya. Namun, setibanya di sana, korban bertanya dengan nada yang tak lazim sehingga menyulut emosi Jon.
Jon yang sudah tak tahan, kemudian mengambil sebilah pisau dan langsung menikam korban secara membabi buta. Akibat kejadian itu, korban tewas dengan kondisi mengenaskan, mengalami sejumlah luka tusuk di tubuhnya.
"Korban meninggal dunia dengan menderita luka tusuk di bagian ketiak depan tembus ke tangan kiri belakang, dada tengah, di bawah dada kiri, jari telunjuk kiri terkelupas dan paha atas kiri tembus ke belakang," bebernya.
Usai kabur ke arah Bengkulu setelah kejadian, pelarian Jon pun terhenti saat berada di perbatasan Sumsel-Bengkulu, tepatnya di hutan daerah Talang Muara Palu, Desa Simpang Perigi, Ulu Musi, Empat Lawang. Kemarin sekitar pukul 18.00 WIB, Jon berhasil diamankan tanpa perlawanan dan tiba di Mapolres sekitar pukul 22.00 WIB.
"Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan di sel tahanan Polres Empat Lawang. Dia kita jerat tentang tindak pidana pembunuhan sebagaimana Pasal 338 KUHP," jelas Tohirin.
(nkm/nkm)