Seorang personel polisi dan adiknya diserang pakai parang oleh dua pria di Jalan Masjid Taufik, Kota Medan. Kini, kedua pelaku yang merupakan ayah dan anak ditangkap.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan menjelaskan, kejadian itu berlangsung pada Rabu (3/5/2023) malam.
Identitas pelaku Sunarwan (66) dan anaknya, Muhammad Ridho (29), warga Jalan Masjid Taufik. Sedangkan korban, Aipda Ilham Kurniawan (39) dan adiknya, Irsandi Hidayah (36).
"Awalnya Aipda Ilham keluar dari rumah dan berpapasan dengan Ridho di depan Jalan Masjid Taufik," kata Rona, Jumat (5/5/2023).
"Korban melihat pelaku membawa goni, dan menegurnya agar jangan pernah membuat onar di lingkungan tempat tinggalnya. Karena kerap kali terjadi pencurian," tambahnya.
Setelah itu, lanjut Rona, rupanya Ridho pulang ke rumahnya untuk mengambil parang. Tak lama, keduanya berjumpa lagi dan terjadi lah penyerangan.
Kala itu, Ridho mengayunkan parang ke arah leher Aipda Ilham yang sedang mengendarai sepeda motor. Aipda ilham pun menangkis menggunakan tangan kirinya.
"Saat menangkis itu lah koyak ibu jari tangan sebelah kiri Aipda Ilham," sebutnya.
Kejadian itu ternyata disaksikan oleh Irsandi. Tak terima abangnya diserang, Irsandi langsung mengejar Ridho yang coba melarikan diri.
"Nah, saat dikejar, rupanya Irsandi bertemu dengan Sunarwan, ayahnya Ridho, sedang naik becak. Terus Sunarwan ini menyerang Irsandi juga pakai parang," ujarnya.
Akibat kejadian itu, Irsandi pun mendapati luka robek di tangan kiri dan punggungnya. Berangkat dari peristiwa itu korban menempuh jalur hukum.
"Setelah itu kita menangkap kedua pelaku. Untuk Ridho disangkakan pasal 351, sedangkan Sunarwan dikenakan pasal 170 Jo 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," tutupnya.
(nkm/nkm)