Lurah Lihat Polisi Geledah PT Almira soal Gudang Solar AKBP Achiruddin

Lurah Lihat Polisi Geledah PT Almira soal Gudang Solar AKBP Achiruddin

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 01 Mei 2023 06:40 WIB
Gudang solar yang disebut-sebut milik AKBP Achiruddin. (Radja Malo/detikSumut)
Foto: Gudang solar ilegal di dekat rumah AKBP Achiruddin. (Raja Malo/detikSumut)
Medan -

Polda Sumatera Utara (Sumut) menggeledah bangunan yang terdaftar menjadi kantor PT Almira Nusa Raya yang merupakan pengelola gudang solar ilegal di dekat rumah AKBP Achiruddin. Sejumlah berkas disebut dibawa polisi dari rumah yang berada di Kelurahan Suka Damai, Medan Polonia, Kota Medan.

Lurah Suka Damai, Ibnu membenarkan jika ada penggeledahan di wilayahnya yang dilakukan oleh Polda Sumut pada Sabtu (29/4/2023) malam. Ibnu mengatakan pihak kepolisian datang sekitar pukul sembilan malam lewat dan hanya sekitar 15-20 menit di rumah tersebut.

"Mereka datangnya sekitar pukul 21 lewat lah itu, hampir 21.30 WIB, selesainya bentar aja itu paling 15-20 menit," kata Ibnu kepada detikSumut, Minggu (30/4/2023) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ibnu membenarkan jika alamat tersebut ditempati oleh Almira. Namun sepengetahuan mereka rumah itu merupakan rumah pribadi, bukan kantor PT Almira Nusa Raya.

Padahal berdasarkan data resmi yang dikeluarkan salah satu lembaga negara, alamat kantor PT Almira Nusa Raya berada di lokasi rumah tersebut. Namun berdasarkan pengakuan lurah, tidak ada aktivitas PT di rumah itu maupun plang penanda PT tersebut di depan rumah itu.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Ibnu menyebutkan di malam penggeledahan tersebut, pihak kepolisian menunjukkan surat penggeledahan kepada Kepling setempat. Kepling dan satpam perumahan saat itu hanya diperbolehkan melihat dari jauh dan dilarang mendekati rumah, sedangkan Ibnu tiba di lokasi saat penggeledahan hampir selesai.

"Pihak Kepling kan hanya menemani, perkara ada yang dibawa atau enggak, kami hanya mendampingi dan disuruh dari jauh," sebutnya.

Polisi disebut membawa sejumlah berkas di dalam kotak kertas HVS dari dalam rumah. Berkas-berkas yang dibawa polisi di malam itu disebut cukup banyak.

"Berdasarkan pengamatan Kepling dan satpam, yang diambil itu hanya berkas, lumayan banyak sih, ada satu bundelan gitu, di kotak HVS, jadi berkas-berkas yang dicurigai itu lah yang dibawa pihak kepolisian " ucapnya.

Baca selengkapnya di halaman berikut....

Ibnu tidak bisa memastikan apakah polisi membawa Almira dan Edy yang disebut tinggal di rumah tersebut. Sebab mereka hanya diperkenankan melihat dari jauh.

"Kemungkinan ada pemanggilan, soalnya semalam itu tidak ada yang dibawa (Almira atau Edy), berkas kami memang hanya di Pos Satpam, karena dilarang oleh kepolisian, mungkin takut kami ambil gambar atau apa kan," ujarnya.

Sedangkan salah satu warga yang melihat penggeledahan tersebut menjelaskan bahwa personil dari Polda Sumut tiba sekitar pukul 19.30 WIB. Kemudian personil tersebut baru meninggalkan perumahan sekitar pukul 23.00 WIB.

"Kira-kira jam 7 lewat (datang), (keluarnya) jam 11 malam," jelas Anton, bukan nama sebenarnya.

Berdasarkan pengamatan Anton, jumlah personil Polda Sumut sekitar 20 orang. Mereka terlihat menaiki enam mobil.

"Banyak, 20 orang ada itu, enam (mobil), tadi malam," bebernya.

Saat ini, rumah yang ditempati Almira tersebut sudah digembok. Tidak ada aktivitas pasca penggeledahan pada Sabtu (29/4) malam.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Aksi Pria Ngelem di Depan Polda Sumut Demi Konten"
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)


Hide Ads