DPRD Sumut Minta Kapolda Usut Mandeknya Kasus Anak AKBP Achiruddin

DPRD Sumut Minta Kapolda Usut Mandeknya Kasus Anak AKBP Achiruddin

Nizar Aldi - detikSumut
Minggu, 30 Apr 2023 19:00 WIB
Aditya Hasibuan, anak polisi yang menganiaya mahasiswa jadi tersangka. Ayahnya, AKBP Achiruddin juga dicopot dari jabatannya karena kasus tersebut.
Aditya Hasibuan, anak polisi yang menganiaya mahasiswa jadi tersangka. Ayahnya, AKBP Achiruddin juga dicopot dari jabatannya karena kasus tersebut. (Foto: Istimewa)
Medan -

DPRD Sumut meminta Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak untuk mengusut soal mandeknya laporan kasus penganiayaan yang melibatkan anak AKBP Achiruddin. Kasus tersebut diketahui sudah dilaporkan akhir Desember 2022 yang lalu, namun polisi baru bergerak setelah kasus itu viral di media sosial.

"Seperti yang kita ketahui fakta-fakta di lapangan dan di publik, bahwa kasus ini kan muncul di Desember 2022, terus kedua pihak saling melaporkan, namun laporan dari pelaku direspon lebih cepat oleh pihak kepolisian Polrestabes," kata Anggota DPRD Sumut, Hendro Susanto kepada detikSumut, Minggu (30/4/2023).

Demi penegakkan hukum, Hendro menilai mandeknya laporan tersebut selama empat bulan perlu diusut penyebabnya. Sebab dia menduga, jika kasus ini tidak viral di media sosial makanya tidak akan diketahui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau netizen tidak menyebarkan, berarti ini mohon maaf tidak menjadi sebuah pembahasan nasional, soalnya ini bukan pembahasan Sumut lagi," ucapnya.

Sehingga selaku anggota DPRD Sumut, Hendro mempertanyakan penyebab mandeknya kasus ini. Padahal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selalu menggaungkan jargon Presisi.

ADVERTISEMENT

"Jadi kita DPRD Sumut mempertanyakan kenapa ini empat bulan baru berproses? Padahal pesan Pak Listyo itu adalah presisi, presisi ini kan cukup dimaknai bahwa respon terhadap pengaduan, tidak boleh ada laporan yang tak direspon," ujarnya.

Dirreskrimum Polda Sumut saat ini baru dijabat oleh Kombes Sumaryono yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Tatan Dirsan Atmaja. Saat Tatan menjabat, kasus ini sudah ditarik dari Polrestabes Medan ke Polda pada Februari 2023 yang lalu.

Sehingga Hendro menduga ada respon yang terlambat dari kepolisian saat itu. Dan lambatnya proses hukum saat itu menjadi pertanyaan di masyarakat saat ini.

Hendro meminta Kapolri menurunkan tim dari pusat untuk mengusut tuntas masalah ini. Termasuk mengusut dugaan adanya obstruction of justice atau menghalangi penyidikan karena kasus ini melibatkan anak perwira polisi.

"Kita mendorong agar Pak Listyo menurunkan tim pusat untuk case ini, ini preseden yang buruk, apakah ini menyangkut perwira menengah sehingga prosesnya ini ter-delay atau ada fokus dari Polrestabes Medan untuk merespon kasus yang lebih besar," ungkapnya.

Selain itu, Hendro menyinggung soal penegakkan hukum berbasis viral seperti kasus anak AKBP Achiruddin ini telah mencedarai semangat presisi yang digaungkan Kapolri. Apalagi belakangan ini penegakkan hukum kepolisian menjadi sorotan usai kasus Ferdy Sambo.

"Sebenarnya ini (penegakan kasus berbasis viral) juga sudah mencederai Pak Kapolri untuk melakukan presisi pasca kemarin ada turbulensi yang luar biasa di tubuh Polri pasca kasus Sambo, dengan peristiwa ini, ini sesungguhnya menjawab bahwa di daerah itu tidak responsif apa yang menjadi arahan dan skema penegakkan presisi di tubu Polri," ucapnya.

Di akhir, Hendro meminta Kapolda untuk melakukan audit terhadap perjalanan kasus ini. Termasuk audit SDM dan laporan yang lambat direspon.

"Ini harus menjadi perhatian serius Pak Kapolda untuk melakukan audit SDM, audit laporan di dalam, kenapa ini lambat di respons," tutupnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Aksi Pria Ngelem di Depan Polda Sumut Demi Konten"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)


Hide Ads