Nonton Anaknya Aniaya Ken Admiral, AKBP Achiruddin Sempat Beri Pesan Ini

Nonton Anaknya Aniaya Ken Admiral, AKBP Achiruddin Sempat Beri Pesan Ini

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Rabu, 26 Apr 2023 08:35 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan bersama anaknya Aditya Hasibuan saat mendatangi Ditreskrimum Polda Sumut
AKBP Achiruddin Hasibuan bersama anaknya Aditya Hasibuan saat mendatangi Ditreskrimum Polda Sumut (Ahmad Arfah/detikSumut)
Medan -

Video yang merekam aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral, viral di media sosial. Mirisnya, aksi itu dilakukan di depan ayah Aditya, AKBP Achiruddin Hasibuan.

Dalam video viral yang beredar, perwira Polda Sumut itu menonton dan membiarkan anaknya menganiaya korban yang sudah mengerang kesakitan. Berulang kali kepala Ken dibenturkan ke lantai di depan gerbang rumah mereka.

Dalam video yang viral itu, Achiruddin berada hanya sekitar 1 meter dari lokasi anaknya yang sedang melakukan penganiayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Achiruddin, dalam video itu terlihat sedang menggunakan sarung dan kaos lengan panjang. Dia sempat melarang seseorang yang ingin menghentikan penganiayaan yang sedang dilakukan anaknya ke Ken.

Di dalam video itu, Achiruddin juga terlihat sempat mendekat dan menepuk punggung anaknya itu. Saat menepuk punggung itu, Achiruddin memberikan pesan ke anaknya supaya jangan emosi.

ADVERTISEMENT

"Jangan bikin emosi, kalau emosi kalah," kata Achiruddin kepada Aditya.

Setelah memberikan pesan itu, Achiruddin terlihat kembali menjauh dari Aditya. Dia terus menyaksikan penganiayaan yang sedang dilakukan oleh anaknya itu.

Aditya terlihat terus melakukan penganiayaan kepada Ken yang sudah terbaring di tanah. Penganiayaan itu terus dilakukan meski Ken sudah mengeluarkan darah.

AKBP Achiruddin Hasibun sendiri dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan penganiayaan di depan matanya. Karena perbuatannya itu, Achiruddin diberikan sanksi penempatan khusus (patsus).

"Yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono di Medan, Selasa (25/4/2023) malam.

"Dan malam ini, yang bersangkutan akan kami panggil dan akan kami tempatkan di tempat khusus," imbuhnya.




(afb/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads