Kombes Teguh Triwantoro dicopot dari jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Kalimantan Utara. Ada dua alasan pencopotan Kombes Teguh.
Dua alasan pencopotan jabatan Kombes Teguh karena mandeknya penanganan kasus ilegal logging dan hilangnya barang bukti BBM ilegal. Mandeknya penanganan kedua kasus ini terbongkar saat Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditjaya melakukan audit terhadap Ditresnarkoba, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus.
Hasil audit itu diketahui mandeknya penanganan kedua kasus tersebut. Kombes Teguh yang saat itu menjabat Kabid Propam diminta melakukan pengusutan, namun tidak menunjukkan progress.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Kasus Illegal Logging
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi tak menampik, namun dia mengaku belum mengetahui banyak terkait kasus illegal logging ini.
"Saya illegal logging datanya belum begitu mendalam. Intinya sampai ada menggerakkan massa di depan Polresta Tarakan," ujarnya dilansir detikSulsel, Selasa (25/4/2023).
Budi memastikan Irjen Daniel telah memerintahkan Kombes Teguh untuk mengusut kasus itu. Namun tak ada progres.
"Tugas Propam itu menindak secara internal anggota polisi yang nakal. Seandainya dia tidak menjalankan fungsi propamnya, menindak (polisi nakal), itu sudah pelanggaran," kata Budi.
2. Barang Bukti BBM Ilegal Hilang
Penanganan barang bukti BBM ilegal yang ditangani Ditreskrimsus Polda Kaltara dinilai tidak sesuai standar. BBM disebut mudah terbakar namun disimpan di tempat yang rawan.
"BBM itu kan mudah terbakar, harusnya dirubah, dilelang bentuk uang kah, lebih aman, mekanisme yang keliru kan," kata Budi.
Selanjutnya terungkap ada barang bukti BBM ilegal yang hilang. Hal itu mulai ramai dibahas saat Ditreksrimsus Polda Kaltara melakukan penyerahan barang bukti BBM ilegal dan tersangka ke Kejaksaan, namun ditolak karena ada barang bukti yang hilang.
"Yang ramai di media pada saat tahap dua sudah P21 penyerahan barang bukti kemudian kan Kejaksaan kan, pada saat menerima ditolak karena tidak sesuai dokumen awal berapa pertalite, berapa solar (ada barbuk BBM ilegal yang hilang)," kata Kombes Budi.
Pihak Ditreskrimsus disebut berdalih bahwa barang bukti BBM ilegal itu dicuri. Budi tak merinci jumlah BBM yang hilang, namun menurutnya jumlahnya berton-ton.
"Berton-ton. Saya harus buka dulu (terkait nominal rupiahnya). Sampai saat ini saya belum sampaikan ke media jumlahnya," katanya.
Temuan itu juga yang menjadi dasar Kapolda Kaltara Irjen Daniel memerintahkan Kombes Teguh melakukan pengusutan. Irjen Daniel ingin mencari tahu apakah ada oknum polisi yang nakal di balik hilangnya barang bukti BBM ilegal itu.
"Kemudian disuruh selidiki Propam, tolong diselidiki, hilangnya kenapa, hilang dicuri kah, hilang apa kah, ada penyelewengan oknum kah. Nah itu yang tidak dilaksanakan," kata Kombes Budi.
Kombes Teguh Dicopot
Akibat kedua kasus mandek itu, Kombes Teguh resmi dicopot sementara dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara pada 10 April 2023. Menurutnya, Irjen Daniel telah berulangkali memerintahkan Propam untuk mengungkapnya. Namun tetap tak ada progres selama satu tahun.
"Waktu ditegur, 'siap Jenderal, siap salah. Saya siap push up depan Jenderal'. Kira-kira ngobrolnya kan begitu," kata Budi.
Setelah resmi dicopot, beredar sebuah rekaman Kombes Teguh yang berbicara terkait pencopotan dirinya. Dalam rekaman beredar tersebut, Kombes Teguh awalnya menyampaikan bahwa pencopotan dirinya merupakan bentuk rezeki yang diberikan oleh Irjen Daniel.
Artikel ini sudah tayang di detikSulsel.
(astj/astj)