Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengungkap dua kasus mandek yang menyebabkan Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro dinonaktifkan. Kombes Teguh dinilai tidak profesional mengusut kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal dan kasus illegal logging.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat mengatakan kasus ini bermula saat Irjen Daniel Adityajaya menjabat Kapolda Kaltara pada awal 2022 lalu. Daniel melakukan audit terhadap Ditresnarkoba, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Kaltara.
Selanjutnya ditemukan ada kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal dan illegal logging. Namun Kombes Teguh yang diminta mengusut kedua kasus tersebut dianggap tak menunjukkan progres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Kasus Barang Bukti BBM Ilegal Hilang
Kombes Budi mengatakan awalnya terdapat temuan penyimpanan barang bukti BBM ilegal yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara tidak sesuai standar. BBM disebut mudah terbakar namun disimpan di tempat yang rawan.
"BBM itu kan mudah terbakar, harusnya dirubah, dilelang bentuk uang kah, lebih aman, mekanisme yang keliru kan," kata Kombes Budi kepada detikcom, Senin (24/4/2023).
Selanjutnya terungkap ada barang bukti BBM ilegal yang hilang. Hal itu mulai ramai dibahas saat Ditreksrimsus Polda Kaltara melakukan penyerahan barang bukti BBM ilegal dan tersangka ke Kejaksaan, namun ditolak karena ada barang bukti yang hilang.
"Yang ramai di media pada saat tahap dua sudah P21 penyerahan barang bukti kemudian kan Kejaksaan kan, pada saat menerima ditolak karena tidak sesuai dokumen awal berapa pertalite, berapa solar (ada barbuk BBM ilegal yang hilang)," kata Kombes Budi.
Pihak Ditreskrimsus disebut berdalih bahwa barang bukti BBM ilegal itu dicuri. Budi tak merinci jumlah BBM yang hilang, namun menurutnya jumlahnya berton-ton.
"Berton-ton. Saya harus buka dulu (terkait nominal rupiahnya). Sampai saat ini saya belum sampaikan ke media jumlahnya," katanya.
Irjen Daniel sebagai Kapolda lantas meminta Kombes Teguh agar mengusut hilangnya barang bukti BBM ilegal itu. Kapolda ingin mengetahui apakah ada oknum nakal di balik hilangnya barang bukti BBM ilegal itu.
"Kemudian disuruh selidiki Propam, tolong diselidiki, hilangnya kenapa, hilang dicuri kah, hilang apa kah, ada penyelewengan oknum kah. Nah itu yang tidak dilaksanakan," kata Kombes Budi.
2. Kasus Illegal Logging
Selain kasus BBM ilegal ilegal hilang, Kombes Teguh juga dianggap tidak bisa mengusut kasus illegal logging di Tarakan. Kombes Budi Rachmat tak menampik, namun dia mengaku belum mengetahui banyak terkait kasus illegal logging ini.
"Saya illegal logging datanya belum begitu mendalam. Intinya sampai ada menggerakkan massa di depan Polresta Tarakan," ungkap Kombes Budi.
Kombes Budi mengatakan Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya lagi-lagi memerintahkan Propam Polda Kaltara untuk mengusut kasus itu. Namun tak ada progres.
"Tugas Propam itu menindak secara internal anggota polisi yang nakal. Seandainya dia tidak menjalankan fungsi propamnya, menindak (polisi nakal), itu sudah pelanggaran," kata Budi.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya....
Kombes Teguh Dinonaktifkan
Akibat kedua kasus mandek itu, Kombes Teguh resmi dicopot sementara dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara pada 10 April 2023. Menurutnya, Irjen Daniel telah berulangkali memerintahkan Propam untuk mengungkapnya. Namun tetap tak ada progres selama satu tahun.
"Waktu ditegur, 'siap Jenderal, siap salah. Saya siap push up depan Jenderal'. Kira-kira ngobrolnya kan begitu," kata Budi.
Setelah resmi dicopot, beredar sebuah rekaman Kombes Teguh yang berbicara terkait pencopotan dirinya. Dalam rekaman beredar tersebut, Kombes Teguh awalnya menyampaikan bahwa pencopotan dirinya merupakan bentuk rezeki yang diberikan oleh Irjen Daniel.
"Terkait dengan pemberian rezeki buat saya, yang Jenderal berikan kepada kami berupa surat perintah pemberhentian sementara waktu atau penonaktifan. Ya intinya kami dicopot," tutur Teguh dalam rekaman itu.
"Karena itu bentuk rezeki. Menurut saya rezeki itu bukan hanya bentuk konkret, pangkat dan jabatan, gaji dan lain sebagainya," katanya.
Meski mengaku menerima pencopotan dirinya, Kombes Teguh menegaskan dirinya dicopot bukan karena pelanggaran pidana atau kode etik. Kombes Teguh mengaku bangga dengan hal tersebut.
"Dan saya tidak ada label pelanggaran yang saya bawa Jenderal. Dan terima kasih Jenderal, dan kami tidak ada pemberhentian ini sementara waktu atau pencopotan ini, saya tidak ada pelanggaran pidana, kode etik maupun disiplin yang ada," tutur Kombes Teguh.
Lebih lanjut, Kombes Teguh bercerita tentang ayahnya dulu merupakan pensiunan tentara dan hanya berpangkat AKP sehingga dia bersyukur karena dia saat ini bisa ke level Kombes.
Setelah itu, Kombes Teguh memberikan sebuah analogi. Dia menegaskan dirinya akan tetap menjadi singa kendati dicopot.
"Karena kami sudah banyak sekali saya punya pangkat kolonel Kombes. Ayah saya seorang Tamtama Kopassus pensiunan AKP. Saya jadi Kombes sudah luar biasa sekali," kata Teguh.
"Jadi terima kasih sekali rasa hormat kami Jenderal dan saya mohon izin Jenderal sekali lagi, saya tetap jadi singa dan macan yang hidup di lingkungan kambing yang makan rumput, tapi saya tidak akan makan rumput," katanya.