Potret Anggota DPRD Tanjungbalai DPO Narkoba Pakai Baju Tahanan

Potret Anggota DPRD Tanjungbalai DPO Narkoba Pakai Baju Tahanan

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 19 Apr 2023 04:15 WIB
Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi mengenakan baju tahanan Polda Sumut
Foto: Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi mengenakan baju tahanan Polda Sumut (Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Polda Sumut menahan anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba. Begini penampakan Mukmin saat mengenakan baju tahanan.

Pantauan detikSumut, Selasa (18/4/2023) malam, Mukmin Mulyadi tampak mengenakan baju tahanan berwarna merah dengan celana jeans pendek. Dia juga tampak masih mengenakan peci hitam yang dipakainya saat memenuhi panggilan penyidik, siang tadi.

Setelah selesai diperiksa, Mukmin lalu digiring oleh penyidik menuju ruangan Tahti Polda Sumut, dengan kondisi tangan diborgol. Saat digiring, Mukmin terlihat hanya tertunduk tanpa mengucapkan satu patah kata pun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga hanya terdiam saat awak media menanyakan beberapa pertanyaan terkait kasus yang menjeratnya.

"Kita simpulkan bahwa tersangka MM (Mukmin) langsung kita lakukan penahanan malam ini juga," kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, Selasa malam.

ADVERTISEMENT

Yemi menyebut penahanan itu dilakukan usai pihaknya memeriksa Mukmin sejak pukul 13.00-22.00 WIB. Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik lalu melakukan gelar perkara dan memutuskan Mukmin untuk ditahan.

"Jadi, kita sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap MM, kemudian kita lanjutkan dengan konvrontir dengan saksi saksi dan kita lanjutkan dengan gelar perkara. Kesimpulan dari gelar perkara tersebut, MM ditahan," jelasnya.

Perwira menengah Polri itu menyebut Mukmin akan ditahan di Tahti Polda Sumut. Penahanan anggota PKB itu dilakukan mulai malam ini hingga nantinya kasus tersebut dilimpahkan ke kejaksaan.

"Nanti yang pasti kita serahkan ke Tahti. (Penahanan) mulai hari ini sampai selesai proses penyidikan, sampai kita limpahkan," jelasnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads