Kapolda Lampung Sebut Arus Mudik Lebih Penting dari Laporan Kasus Bima

Kapolda Lampung Sebut Arus Mudik Lebih Penting dari Laporan Kasus Bima

Tommy Saputra - detikSumut
Senin, 17 Apr 2023 20:08 WIB
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika (Tommy Saputra/detikSumut)
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika (Tommy Saputra/detikSumut)
Bandar Lampung -

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika buka suara terkait laporan laporan terhadap Bima Yudho Saputro, TikToker yang mengkritik dan menyebut Lampung 'Dajjal'.

Menurutnya saat ini pihaknya lebih fokus pada penanganan arus mudik. Ia juga menegaskan saat ini arus mudik lebih penting dari pada laporan kasus Bima.

"Laporannya sedang didalami. Tapi kami lagi fokus dulu untuk urusan mudik, karena menurut saya lebih penting dari pada itu," kata Irjen Helmy saat ditemui wartawan usai mengunjungi Kantor PT KAI Divre IV Bandar Lampung, Senin (7/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Tiktokers Bima Yudho Saputro resmi dilaporkan Advokat Ginda Ansori ke Polda Lampung. Bima dilaporkan atas kasus dugaan penghinaan mengandung sara atas kata "Dajjal" yang diucapkannya dalam video viral yang mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung.

"Iya benar sudah kami laporkan ke Polda Lampung," kata dia, dihubungi detikSumut, Minggu (16/4/2023).

ADVERTISEMENT

Laporan bernomor LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG dilayangkan tanggal 13 April 2023 dan melaporkan Bima diduga telah menebar ujaran kebencian mengandung sara dalam kata 'Dajjal' dalam video kritiknya.

"Yang kita laporkan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE berkaitan dengan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA terkait kalimat yang diucapkan "gue berasal dari provinsi yang satu ini dajjal"," terang Ginda Ansori.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads