Anggota DPRD Tanjungbalai DPO Narkoba Dijadwalkan Hadiri Pemeriksaan Besok

Anggota DPRD Tanjungbalai DPO Narkoba Dijadwalkan Hadiri Pemeriksaan Besok

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 17 Apr 2023 12:03 WIB
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi (Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Polda Sumut melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi yang menjadi DPO kasus narkoba. Mukmin disebut akan hadir pada pemeriksaan yang akan dilakukan besok.

"Pada prinsipnya kita sudah melakukan pemanggilan terhadap tersangka, besok yang bersangkutan sudah panggilan kedua, besok (rencananya) hadir," kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, Senin (17/4/2023).

Yemi sendiri belum bisa memastikan apakah pihaknya akan langsung menahan Mukmin, jika Mukmin hadir dalam pemeriksaan besok. Dia menyebut hal tersebut akan diputuskan usai pihaknya memeriksa anggota dari partai PKB itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Permasalahannya yang bersangkutan DPO, yang bersangkutan sudah dilantik oleh DPRD Tanjungbalai. Kita sudah melakukan upaya penyidikan, kita juga perlu untuk mengecek kembali permasalahan tersebut, setelah itu kita langsung melakukan pemanggilan terhadap tersangka," ujar Yemi.

"Panggilan pertama tidak dihadiri dengan alasan sakit, panggilan kedua setelah yang bersangkutan hadir, baru kita lakukan langkah selanjutnya. Mudah-mudahan besok yang bersangkutan hadir. Kalau nggak pemeriksaan, gimana kita mau nahan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Polda Sumut telah melayangkan pemanggilan pertama untuk Mukmin Mulyadi. Pemeriksaan pertama harusnya dilakukan pada Kamis (13/4). Namun, Mukmin mangkir dengan alasan sakit.

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak merespons soal anggota Mukmin Mulyadi yang menjadi DPO kasus narkoba. Panca meminta Mukmin untuk segera menyerahkan diri.

"Yang bersangkutan (Mukmin) untuk bisa menyerahkan diri dengan baik- baik," kata Panca di Mapolda Sumut, Jumat (14/4).

Jenderal bintang dua itu menyebut kasus itu saat ini tengah ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Sumut. Panca menegaskan pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada Mulyadi.

"Pak Dirnarkoba sudah turun, tunggu saja, percaya saja, orang lain saja kita tangkap, masaan yang begitu nggak. Tindakan hukum mulai dari soft sampai ke hard kita lakukan. Percayakan saja, kita akan tindak.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads