Polisi Sita Ratusan Petasan-Kembang Api dari Pedagang di Karimun

Polisi Sita Ratusan Petasan-Kembang Api dari Pedagang di Karimun

Alamudin Hamapu - detikSumut
Rabu, 12 Apr 2023 14:14 WIB
Polisi mengecek sejumlah pedagang kembang api di Karimun. (Foto: Dok Polres Karimun)
Polisi mengecek sejumlah pedagang kembang api di Karimun. (Foto: Dok Polres Karimun)
Karimun -

Polisi merazia para pedagang petasan dan kembang api di beberapa wilayah di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dalam razia itu, petugas menyita 804 buah petasan dan sejumlah kembang api.

"Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Karimun jajaran menyita 804 buah petasan dari para pedagang. Kegiatan KRYD ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H," kata Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharram, Rabu (12/4/2023).

Pengecekan penjualan petasan itu dilakukan di beberapa wilayah di Karimun seperti di Simpang 3 Bati sampai dengan Simpang 3 Pasar Teluk Uma, Kabupaten Karimun. Ada sejumlah petasan dan kembang api yang diamankan dari para pedagang itu seperti merk Macan Super Galaxy sebanyak 36 buah, Merk Colorful Thunder 18 buah, Marcon Korek api, 430 papan dan Marcon merk Backpacker 320 papan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Karimun saat menjalani ibadah puasa dan menyambut Hari Raya Idul Fitri," ujarnya.

Selain itu, Razia juga dilakukan untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi perang petasan atau mengganggu masyarakat yang beribadah.

ADVERTISEMENT

"Jangan sampai ini mengganggu kenyamanan warga kita dalam beribadah di bulan suci Ramadhan. Polsek jajaran saya minta siaga penuh untuk mengantisipasi ini," ujarnya.

Ryky menyebutkan penyitaan ratusan petasan itu sesuai dengan Perkap No 17 Tahun 2017 tentang Pengawasan Pengendalian Bahan Peledak Komersial. Ratusan petasan yang diamankan telah berada di Polres Karimun. Selanjutnya, untuk para pedagang yang kembang apinya disita itu diberikan edukasi.

"Kepada seluruh masyarakat agar selama bulan suci Ramadan dan Idulfitri kami mengimbau tidak menjual petasan. Hal tersebut semata-mata bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif," pungkas Ryky.




(dhm/dhm)


Hide Ads