Persoalan PMI ilegal di Kota Batam, Kepulauan Riau ternyata dikendalikan para sindikat. Menko Polhukam Mahfud Md pun berjanji akan membongkar identitas sindikat itu.
Mantan Ketua MK itu awalnya bercerita bahwa data sindikat yang dipegangnya akan diverifikasi terlebih dahulu. Setelah itu barulah dia berjanji akan mengungkapnya ke publik.
"Saya sudah punya daftar jaringan sindikat jaringan PMI ilegal yang akan diuji sahi dulu. Pemerintah tidak akan main-main. Karena itu sesudah nanti di Jakarta kita akan olah data dulu," kata Mahfud di Batam, Rabu (5/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud menyebutkan data jaringan sindikat perdagangan orang nantinya akan dilakukan pengecekan secara menyeluruh. Setelah mendapatkan data lengkap maka pemerintah akan mengambil sikap dari hal tersebut.
"Tentu banyak sumber yang harus kami kroscek dan tindakan langkah bisa kita ambil," ujarnya.
Mahfud menyebutkan dirinya tidak akan mendetailkan data jaringan sindikat PMI ilegal di Batam. Tapi ia menegaskan bahwa praktik penyelundupan PMI ilegal merupakan perbuatan yang keji
"Saya tidak akan bercerita tentang detail laporan . Tapi yang jelas tindak perdagangan orang adalah tindak pidana yang sangat keji bagi kemanusiaan," ujarnya
Mahfud menyebutkan dirinya berjanji mengambil sikap terkait permasalahan PMI ilegal yang cukup marak di Batam dan Kepulauan Riau.
"Ya nanti lah ke depannya saya akan buka," ujarnya.
Kemudian Mahfud mengungkap pihak-pihak yang terlibat di sindikat pemain PMI ilegal. Mereka terdiri dari instansi pemerintah dan swasta.
"Ini (sindikat PMI ilegal) ternyata melibatkan jaringan, baik di kantor-kantor pemerintah maupun di swasta," tuturnya.
Sindikat PMI Ilegal Menghasilkan Uang Jumlah Besar. Baca Halaman Berikutnya....
Mahfud menyebutkan dari praktek Penyelundupan PMI secara ilegal di Batam di duga menghasilkan uang sangat besar. Praktik penyelundupan PMI ilegal juga disebutkannya mengancam sisi kemanusiaan
"Yang jelas, ini sangat membahayakan dan melibatkan uang sangat gedek, tetapi mengancam kemanusiaan. Bukan hanya jiwa manusianya, tapi kemanusiaan," ujarnya.
Mahfud menyebutkan bahwa praktik PMI ilegal menyengsarakan anak bangsa. Ia mengajak untuk menindak hal tersebut secara bersama-sama.
"Kalau orang dijadikan budak di tempat-tempat tertentu seperti di kapal maupun di kebun-kebun tapi tidak digaji, paspornya ditahan dan sebagainya, yang seperti itu harus ditindak secara bersama-sama," ujarnya.
"Saya tidak akan berbicara tentang laporan, tapi yang jelas tindak pidana perdagangan orang itu adalah tindak pidana yang sangat keji bagi kemanusiaan dan pemerintah sudah mempunyai Undang-undang tentang ini," ujarnya.
Simak Video "Video: Momen TNI AL Tangkap Kapal Bawa 1,9 Ton Narkotika di Perairan Kepri"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)