Dugaan Kapal PMI Ilegal Sengaja Ditenggelamkan, Kapolda Kepri Akan Cek

Kepulauan Riau

Dugaan Kapal PMI Ilegal Sengaja Ditenggelamkan, Kapolda Kepri Akan Cek

Alamudin Hamapu - detikSumut
Senin, 03 Apr 2023 14:01 WIB
Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun. (Foto: Istimewa)
Foto: Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun. (Foto: Istimewa)
Batam -

Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun berjanji akan melakukan penelusuran terkait dugaan kapal yang ditumpangi PMI ilegal yang sengaja ditenggelamkan. Dugaan itu disampaikan kepala BP2MI Benny Ramdani dan Menkopolhukam Mahfud MD beberapa waktu lalu.

"Itu penenggelaman, itu perlu pengecekan lebih lanjut. Nanti coba kita koordinasikan," kata Tabana usai mengikuti pemusnahan barang bekas di Batam, Kepulauan Riau, Senin (3/4/2023).

Sebelumnya, pernyataan dugaan kesengajaan penenggelaman kapal PMI ilegal itu disampaikan Kepala BP2MI Benny Ramdani saat berkunjung ke Batam. Ia menyebutkan, penyelundupan PMI Ilegal menggunakan jalur belakang juga diketahui menggunakan modus yang kejam. Hal itu diketahui dari investigasi kecelakaan kapal di Johor Bahru pada akhir 2021 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil investigasi kasus Johor Bahru kemarin sudah kita laporkan ke Kemenkopolhukam. Bahwa jika ada kasus kapal tenggelam jangan dimaknai sederhana. Bahwa hasil investigasi kita itu dimungkinkan ada indikasi kesengajaan," kata Benny di Batam, Kamis (30/3) lalu.

"Misal berangkat 4 perahu, bagaimana mengelabui aparat di Malaysia dan di Indonesia dengan menenggelamkan 1 perahu agar yang 3 perahu bisa lolos. Ini jahat modusnya dan rata-rata yang bawa perahu selamat dan hilang. Jadi indikasi ini bisa menjadi fakta yang meyakinkan dan fakta ini sangat jahat, mengaburkan kejahatan dengan melakukan kejahatan lainnya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Terpisah, Menkopolhukam Mahful Md juga mengakui ada modus sebagaimana disampaikan Kepala BP2MI tersebut.

"Ya bisa jadi, banyak terjadi seperti itu," kata Mahfud usai mengisi kajian Ramadhan di Masjid UIN Sunan Kalijaga, dilansir detikJateng, Sabtu (1/4/2023).

Mahfud berpendapat, perdagangan manusia merupakan tindakan yang jahat. Bahkan di berbagai belahan dunia kasus kapal pekerja migran yang ditenggelamkan dan pekerja ilegal yang dibuang ke laut banyak terjadi.

"Tindak pidana penjualan orang, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ada sendiri. Tindak pidana yang juga jahat, di mana orang dikirim ke luar negeri lalu dijadikan budak-budak lalu ditenggelamkan. Kalau sakit dilempar ke laut. Itu kasus seperti itu banyak di dunia ini," bebernya.




(nkm/nkm)


Hide Ads