Kades di Sumsel Peras-Selingkuh dengan Warga Terancam Dipecat

Sumatera Selatan

Kades di Sumsel Peras-Selingkuh dengan Warga Terancam Dipecat

Prima Syahbana - detikSumut
Selasa, 04 Apr 2023 14:59 WIB
Ilustrasi Penipuan
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
OKI -

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Ogan Komering Ilir (OKI), akan memanggil Kades Bulucawang di Kayuagung usai viral diduga memeras dan memaksa warganya untuk berhubungan badan untuk menyelesaikan sebuah masalah.

Dinas PMD OKI pun akan membentuk tim bersama Inspektorat untuk mengusut kasus tersebut.

"Memang informasi itu sudah kita dapat. Kita akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mengungkap kebenaran kasus ini," ujar Kepala Dinas PMD OKI, Boy Ari dikonfirmasi detikSumut, Selasa (4/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, kata Boy, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut, baik dari wanita berinisial W ataupun suami W. Meski begitu penyelidikan akan tetap dilakukan.

"Kalau pengaduan (laporan) nya belum ada, siapa yang mengadukan, siapa yang merasa dirugikan, apa mungkin dari sisi etika, dari wanita itu ataupun suaminya, sejauh ini belum ada. Beliau juga baru akan kita panggil, tapi informasi yang kita dapat besok rencana beliau akan diperiksa oleh Inspektorat," terangnya.

ADVERTISEMENT

Jika dari hasil pemeriksaan dan investigasi yang digelar pihaknya terhadap Kades bernama Syafrudin alias SP itu terbukti bersalah, kata Boy, tindak menutup kemungkinan oknum Kades tersebut terancam dipecat tidak terhormat.

"Sanksi itu kan ada ringan, sedang dan berat. Tergantung bagaimana hasilnya, jika nanti dari hasil pemeriksaan beliau terbukti bersalah bisa saja dikenakan sanksi berat berupa pemecatan, Iya, PTDH itu," ungkap Boy.

Pada Rabu (5/4) besok, lanjutnya, pihaknya dari bagian Hukum juga telah mengagendakan untuk mengambil keterangan SP untuk memberikan klarifikasi.

"Besok dipanggil ke bagian hukum, sambil kita koordinasi dengan Inspektorat," katanya.

Terpisah, Kades Syafrudin mengklarifikasi kabar tersebut. Ia mengaku tak bermaksud memeras W dalam kasus tersebut, melainkan berniat untuk memediasi keduanya (W dan Feri).

"Sebenarnya saya tidak seperti itu. Saya itu kan cuma mau memediasi agar dia dan keluarganya tidak malu maka saya hanya memberi saran seperti itu untuk memberikan uang nominal itu ke Feri, sesuai yang Feri minta," kata Syafrudin kepada detikSumut, Selasa (4/4/2023).

Menurut Syarifuddin, kronologi kasus tersebut bermula dari W kedapatan selingkuh di hotel oleh Feri. Si Feri ini lalu meminta uang ke W agar informasi itu tidak dibuka. Selaku kades ia menyarankan agar berdamai dengan menyerahkan sejumlah uang.

Terkait dirinya yang disebut memiliki hubungan khusus dengan W, ia pun membantah itu. Dia pun menyebutkan latar belakang W. Menurutnya ia dalam posisi dijatuhkan sebagai kades.

Dia juga mengaku telah memberikan keterangan kepada Inspektorat OKI. Besok, katanya, dia akan kembali diperiksa oleh Inspektorat dan Dinas PMD OKI. Ia mengaku tak mempermasalahkan kasus tersebut ke jalur hukum, meski nama pribadinya telah dijatuhkan.

"Iya, sudah diperiksa oleh Inspektorat. Besok diperiksa lagi, oleh Inspektorat dan PMD ya. Kalau soal saya dijelekkan itu, saya sendiri tidak mempermasalahkannya, silakan saja mereka mau menjatuhkan saya," jelasnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads