Dua oknum TNI, Sertu Eko dan Serma Alan ditetapkan sebagai tersangka karena merampok dan menembak pengisi ATM di Pekanbaru, Riau. Peran keduanya dalam aksi itu diungkap.
"Peran Sertu Eko ikut serta merampok. Kalau yang nembak si Serma Alan. Ada satu kali tembakan. Pistolnya milik Alan," kata Komandan Denpom I/3 Pekanbaru Mayor Cpm Irawan kepada detikSumut, Selasa (28/3/2023).
Hanya saja, Irawan tidak merinci apa bentuk keikutsertaan Sertu Eko. Selain itu, kata Irawan pihaknya masih mendalami sudah berapa lama perampokan itu direncanakan bersama tiga tersangka warga sipil lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita masih dalami (soal rencana merampok). Pastinya mereka berlima. Alan dan Eko ini adik kakak," sebutnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan Sertu Eko belum dikenakan sanksi PTDH. Sebab, perkara Sertu Eko masih dalam proses hukum dan ditahan di Denpom.
"Untuk pasal yang disangkakan, pastinya itu ada senjata api. UU Darurat No 13 Tahun 1951. Kemudian juga pencurian dengan kekerasan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Sertu Eko dan Serma Alan ditetapkan jadi tersangka. Sertu Eko ditahan di Denpom Pekanbaru sementara Serma Alan di Pomdam III, Jawa Barat.
Diketahui, Sertu Eko ditangkap di markasnya, Batalyon Arhanud Pekanbaru. Setelah itu Sertu Eko dibawa ke Denpom untuk ditahan.
Awalnya peristiwa itu, ada lima perampok bersenjata api yang menembak petugas pengisi ATM dan menggasak Rp 100 juta di Pekanbaru.
(dpw/dpw)