Sumatera Barat

2 Mahasiswa Kedokteran Unand Kasus Pelecehan Seksual Jadi Tersangka

Jeka Kampai - detikSumut
Senin, 27 Mar 2023 20:59 WIB
Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Jeka Kampai/detikSumut)
Padang -

Polisi menetapkan HG, NB dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) yang terlibat kasus penyimpangan seksual sebagai tersangka. Meski sudah tersangka keduanya belum ditahan.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, menyampaikan hal itu usai menerima kunjungan dua Benny J Mamoto dan Poengky Indarti dari Kompolnas. Keduanya sengaja datang untuk mempertanyakan proses hukum kasus yang pelecehan seksual yang menyita perhatian tersebut.

"Berkaitan dengan dugaan kejahatan seksual yang terjadi di Universitas Andalas, kami informasikan bahwa dua hari lalu, sebelum kunjungan Kompolnas saat ini, kami sudah menetapkan dua orang tersangka," kata Irjen Suharyono, Senin (27/3/2023).

Suharyono memastikan pihaknya serius menangani persoalan itu dengan serius. Penetapan status tersangka kepada HG dan NB dilakukan karena polisi telah memiliki cukup bukti.

"Kami akan menangani serius. Karena memang sudah cukup bukti. Kalau sudah ada bukti permulaan yang cukup, pastinya sesuai prosedur bisa seseorang yang terlapor, penetapan pertama diperiksa sebagai saksi, dan sudah kami tingkatkan menjadi tersangka," tegasnya.

Kapolda menepis anggapan bahwa penanganan kasus ini lambat. Dia menilai penyidik menangani kasus ini secara teliti, sesuai fakta hingga memakan waktu.

"Tentunya proses ini, akan menjadi pencermatan bagi semuanya dan silakan mengikuti perkembangan. Jadi sudah terjawab apa yang sering ditanyakan oleh media. Bahwa proses tindak pidana ini dengan serius. Mengapa relatif lama? Bukan masalah lama atau sebenarnya, tapi proses penegakan hukum itu harus teliti, tajam, real dan juga sesuai fakta yang ada," kata dia.

Kedua tersangka, menurut dia akan diperiksa akhir pekan ini. Surat panggilan pun telah dikirimkan kepada kedua tersangka. "Pemeriksaan resmi sebagai tersangka akan dilakukan Jumat depan (31/3). Kemarin (telah) pemeriksaan dan kemudian penetapan sebagai tersangka," tambahnya.

HG dan NB Belum Ditahan Meski Berstatus Tersangka. Baca Halaman Berikutnya...



Simak Video "Video Tangis Korban Banjir Agam di Depan Prabowo: Tinggal Sendiri Saya, Pak"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork