Irwanto melapor ke Polsek Medan Area usai dicekik, ditampar hingga diludahi seorang pria di Jalan Halat. Polisi telah memproses laporan itu, ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan terkait insiden viral tersebut.
"Jadi kita masih melakukan pemeriksaan saksi. Ada tiga orang yang sudah kita minta keterangan," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Harles Gultom kepada detikSumut, Rabu (22/3/2023).
Harles menjelaskan terlapor atau terduga pelaku penganiayaan terhadap Irwanto belum dimintai keterangan. Sehingga, dia belum bisa menyimpulkan motif penganiayaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait pemicu masih belum bisa disimpulkan. Karena kita belum mendengarkan keterangan terduga pelaku. Kalau masalah berdamai belum ada sampai kepada kami. Nanti dilakukan gelar perkara terlebih dahulu," ungkapnya.
Irwanto sendiri menyebut peristiwa penganiayaan yang dialaminya terjadi pada Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 22.30 WIB. Kala itu, ia sedang berboncengan dengan teman wanitanya menggunakan sepeda motor.
"Saat itu aku lagi berhenti di lampu merah, Jalan Halat. Nah, pelaku tepat berada di sebelah kanan aku. Setelah lampu hijau aku jalan duluan. Kusalip lah dia," katanya, Senin (20/3)
Tak lama setelah disalip, pelaku menghampiri Irwato dan marah-marah, hingga melontarkan kata makian. Tidak sampai di situ, pelaku juga menyuruh Irwato untuk minggir dan turun dari motornya.
"Begitu aku turun dari motor, langsung ditariknya aku ke dekat kedai ayam bakar. Terus dicekiknya, dipukul, dan ditamparnya aku. Macam kriminal aku dibuatnya," ungkapnya.
"Diludahi juga aku, dijedutkannya kepalanya ke kepalaku. Pokoknya membabi buta dia," tambahnya.
(astj/astj)