Jokowi Larang Impor Pakaian Bekas, Polda Jambi Pantau Pelabuhan

Jambi

Jokowi Larang Impor Pakaian Bekas, Polda Jambi Pantau Pelabuhan

Dimas - detikSumut
Senin, 20 Mar 2023 18:52 WIB
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Christian Tory (Istimewa)
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Christian Tory (Istimewa)
Jambi -

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi akan memantau sejumlah pelabuhan untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas impor pakaian bekas. Hal ini menindaklanjuti pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta fenomena yang dikenal dengan thrifting itu dihentikan.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Christian Tory mengatakan, saat ini pihaknya telah mengerahkan beberapa personel untuk siaga di pelabuhan melakukan penindakan jika terjadi impor pakaian bekas tersebut. Selain pelabuhan pihaknya juga memantau sejumlah pintu masuk impor pakaian bekas tersebut.

"Anggota sudah di lapangan monitor dan pantau di pelabuhan-pelabuhan dan pintu masuk barang impor pakaian bekas," kata Tory kepada detikSumut, Senin (20/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui pelabuhan di Jambi sendiri ada empat yakni, pelabuhan Talang Duku, Kuala Tungkal, Nipah Panjang, dan Pelabuhan Muaro Sabak. Ia menegaskan akan menindak jika menemukan impor pakaian bekas tersebut.

"Bila ditemukan akan kita tindak," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, dilansir dari detikNews, Presiden Joko Widodo mendukung larangan jual beli baju bekas impor alias thrifting. Menurutnya, jual beli baju bekas impor sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.

"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri! Jadi yang namanya impor pakaian bekas harus setop," kata Jokowi dikutip dari detikNews, Rabu (15/3/2023).

Pihaknya pun sudah meminta kementerian terkait untuk mencari dan menindak pihak-pihak yang melakukan thrifting.

"Sudah saya perintahkan untuk cari betul. sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," ungkap Jokowi.




(nkm/nkm)


Hide Ads